Operasi Besar Tangani Kejahatan Jalanan
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmennya memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Melalui Operasi Kancil Toba 2025, aparat berhasil menangkap 226 tersangka dari 249 kasus yang tersebar di berbagai wilayah Sumatera Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Rico Taurna Mauruh, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya. Ada yang menghadang kendaraan di jalan untuk merampas motor korban, ada pula yang masuk ke rumah-rumah warga dan membawa kabur kendaraan menggunakan mobil boks.
“Para tersangka beraksi dengan cara yang beragam, mulai dari begal hingga pencurian kendaraan di rumah warga. Kami menindak tegas semua yang terlibat,” ujar Rico di Medan, Senin (27/10/2025).
Barang Bukti Menumpuk, dari Motor hingga Senjata Tajam
Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari—mulai 15 September hingga 5 Oktober 2025—polisi tidak hanya menangkap tersangka, tetapi juga menyita banyak barang bukti. Di antaranya 114 sepeda motor, satu mobil, satu truk, satu becak motor, senjata tajam, serta dokumen kendaraan.
Rico menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja gabungan antara Ditreskrimum Polda Sumut dan sejumlah polres, seperti Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Polresta Deli Serdang, Polres Binjai, dan Polres Labuhanbatu.
“Lima wilayah tersebut kami jadikan prioritas karena intensitas kasusnya tinggi. Namun, 24 polres lainnya tetap melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” tegasnya.
Respons Cepat Atas Laporan Masyarakat
Operasi Kancil Toba 2025 digelar sebagai bentuk atensi atas meningkatnya laporan masyarakat terkait pencurian dengan kekerasan, pencurian pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan meningkatnya kasus curas dan curanmor. Dari situlah kami bergerak cepat dan melakukan operasi ini secara terukur,” ujar Rico.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk memantau akun resmi media sosial Polda maupun satuan reserse di masing-masing polres, karena data kendaraan yang berhasil ditemukan akan diumumkan secara terbuka.
Komitmen Memberantas Kejahatan
Lebih jauh, Rico menegaskan bahwa Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. Penindakan tegas akan terus dilakukan agar rasa aman masyarakat tetap terjaga.
“Keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Kami berharap warga tidak ragu untuk melapor jika melihat atau menjadi korban tindak kriminal,” pungkasnya.
Melalui Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumut tidak hanya mengembalikan rasa aman di jalanan, tetapi juga menegaskan bahwa kejahatan tidak akan pernah menang di hadapan hukum.
Sumber: Antara









