Kemenkes: Kemasan Terstandar Rokok Dapat Kurangi Perokok Anak

BATAMCLICK.COM, Jakarta: Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Benget Saragih mengatakan kemasan terstandar atau standardized packaging rokok dapat mengurangi prevalensi perokok anak.

“Kami sudah menyampaikan pentingnya kemasan standar karena ada kemasan yang memang sengaja dibuat berwarna untuk menarik perokok anak. Prevalensi perokok anak kita berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 kurang lebih 5,9 juta orang, ini 10-12 tahun lagi kalau dia tetap merokok, bisa berbahaya,” katanya dalam temu media di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan saat ini peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok masih sekitar 30-40 persen, sedangkan di negara-negara Asia Tenggara, sebagian besar sudah hampir 80 persen.

“Standardisasi kemasan itu bisa mengurangi daya tarik produk, meningkatkan efektivitas kampanye untuk mengurangi perokok, serta membantu menurunkan perokok baru,” ujar dia.

Benget juga memaparkan pengeluaran keluarga untuk konsumsi rokok tiga kali lipat lebih tinggi daripada pengeluaran lain, salah satunya konsumsi protein seperti telur.

“Konsumsi rokok itu berdampak multidimensi, menyebabkan stunting, dan berbagai penyakit kardiovaskular lainnya. Untuk itu, kita harus mengendalikan prevalensi merokok mulai dari usia anak hingga 21 tahun,” paparnya.

Menurutnya, dampak penyakit akibat merokok memang tidak langsung dirasakan, tetapi akan berdampak 10 hingga 15 tahun kemudian.

“Mereka (perokok anak) akan sakit, yang seharusnya dia bekerja produktif, dia akhirnya sakit, keluarganya bisa terdampak. Nah, ini yang akan kita dorong terus pengendaliannya dengan berbagi upaya untuk mengendalikan prevalensi perokok anak, termasuk melalui standardisasi kemasan kita, bagaimana supaya peringatan kesehatan itu menjadi efektif,” tuturnya.

Berdasarkan SKI tahun 2023, jumlah perokok di Indonesia sebanyak 70,2 juta, dimana 63,1 juta di antaranya merupakan perokok dewasa, sedangkan 5,9 juta lainnya perokok anak (usia 10-18 tahun). Ini menempatkan Indonesia sebagai pasar rokok terbesar ketiga di dunia, padahal, enam dari 10 kematian di Indonesia disebabkan oleh perilaku merokok.

Sumber: Antara