Adopsi Anak Jadi Modus Tipu-Tipu, Polisi Tangkap Pelaku di Rumah Sakit

Adobsi anak ilegeal

Adopsi anak yang seharusnya menjadi jalan mulia bagi mereka yang ingin berbagi kasih sayang, justru dimanfaatkan seorang perempuan berinisial AU sebagai kedok untuk menipu korban-korbannya. Polisi menangkap AU saat ia kembali mencoba mengulangi aksinya di sebuah rumah sakit di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/6/2025).

BATAMCLICK.COM: AU beraksi bukan hanya sekali. Berdasarkan penyelidikan, polisi menduga pelaku telah menjalankan modus ini hingga lima kali, dengan sasaran calon orang tua yang berharap bisa mengadopsi bayi secara cepat dan mudah.

Kapolsek Palmerah, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, menyebut dua korban berinisial JH dan HI telah melaporkan kejadian adobsi anak ilegal. Keduanya tergiur janji manis AU yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi hanya dengan membayar biaya administrasi dan persalinan.

“Pelaku meminta uang dengan dalih biaya administrasi, kemudian menghilang begitu saja,” jelas Eko.

Janji Manis Berujung Penipuan

JH, korban pertama, mengalami kejadian ini pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 13.40 WIB. AU meminta uang tunai sebesar Rp5,4 juta untuk proses adobsi anak ilegal di sebuah rumah sakit di Palmerah. Setelah menerima uang, pelaku berpura-pura menuju kasir—lalu tak pernah kembali.

Korban kedua, HI, mengalami hal serupa pada Minggu malam (8/6). Kali ini, AU meminta Rp5 juta dengan alasan biaya persalinan dan pengeluaran bayi dari rumah sakit. Lagi-lagi, ia menghilang setelah menerima uang.

“Pelaku memang menyasar rumah sakit yang sama, berpura-pura sebagai perantara adopsi,” ujar Eko.

Petugas keamanan rumah sakit dan beberapa saksi mengenali pelaku. Polisi kemudian membekuk AU di lokasi yang sama saat ia hendak beraksi lagi. Mereka mengamankan pelaku berikut barang bukti, lalu membawanya ke Mapolsek Palmerah.

Adobsi Anak Ilegal Ancaman Hukum Menanti

Polisi menjerat AU dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun karena perbuatannya dilakukan berulang kali dan telah menjadi mata pencaharian.

“Kami tegaskan, ini bukan sekadar penipuan biasa. Ini menyangkut harapan besar banyak keluarga. Kami akan proses sesuai hukum,” kata Kapolsek.

Eko juga mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan tawaran adopsi yang tidak melalui jalur resmi.

“Adopsi anak harus melalui prosedur hukum yang jelas. Jangan percaya perantara tidak resmi yang ujung-ujungnya hanya ingin mengambil keuntungan pribadi,” tambahnya.