Ajakan Terobos Mudik Bikin Eks Pimpinan FPI Aceh Berakhir di Tahanan

Batamclick.com, Ajakan Wahidin agar masyarakat ramai-ramai menerobos penyekatan mudik berbuntut panjang. Mantan Wakil Ketua FPI Aceh itu kini harus mendekam di tahanan.

Video Wahidin mengajak masyarakat menerobos penyekatan mudik itu viral di media sosial. Wahidin tampak duduk di dalam mobil sembari memangku anak kecil. Terlihat juga seorang anak kecil lain di kursi belakang.

“Kepada saudara-saudaraku semua yang sedang mudik di mana pun antum berada, terus mudik. Harus bersama-sama, ramaikan di tempat penyekatan-penyekatan,” ujar pria tersebut dari video beredar seperti dilihat pada Minggu (9/5/2021).

“Lawan, terobos mereka, pulang, jumpai orang tua, jumpai ibumu, jumpai ayahmu, jumpai anakmu, jumpai sanak saudaramu. Minta keampunan dari Allah SWT, minta kerelaan, minta keridhoan kedua orang tua. Jangan pernah takut dengan rezim setan iblis yang sudah dikuasai komunis. Mereka bekerja untuk komunis,” tambahnya.

Setelah itu, dia berbicara mengenai Indonesia milik rakyat. Dia juga menyampaikan narasi mengenai toleransi dan menyebut ‘mereka’ ingin membungkam Islam.

“Jaga persatuan, pupuk persatuan, lawan rezim yang zalim ini. Terobos di mana semua tempat-tempat penyekatan, perbatasan-perbatasan. Indonesia milik kita, merdeka Indonesia dengan kalimat takbir. Allahu Akbar. Kita sudah sangat toleransi, tetapi mereka tidak toleransi dengan kita, Islam. Mereka ingin membungkam Islam, ingin membunuh orang Islam, ingin menghilangkan agama Islam. Sebelum terlambat, bangkit, berjuang! Takbir, Allahu Akbar!” ucap pria itu.

BACA JUGA:   Jaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024

Polisi langsung bergerak menangkap Wahidin. Dia lalu ditangkap dan dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Informasi Wahidin yang merupakan mantan Wakil Ketua FPI Aceh itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (10/5). Wahidin ditangkap pada Minggu (9/5) kemarin.

“Iya benar (dia mantan Wakil Ketua FPI Aceh),” kata Winardy.

Wahidin Jadi Tersangka dan Ditahan

Polisi menetapkan Wahidin sebagai tersangka. Dia juga langsung ditahan.

“(Sudah) tersangka dan ditahan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta saat dimintai konfirmasi, Senin (10/5).

Menurut Margiyanta, Wahidin awalnya mem-posting video itu di grup WhatsApp ‘Forsil Sumatera’ pada Sabtu (8/5). Video itu kemudian viral setelah diunggah di beberapa akun media polisi.

BACA JUGA:   Torres Balik Lagi ke Atletico Madrid

Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa video itu serta satu unit telepon seluler. Polisi menjerat W dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Alasan Wahidin Ajak Terobos Penyekatan Mudik

Polisi mengungkap motif Wahidin mengajak ramai-ramai menerobos penyekatan mudik. Dia diduga melakukan hal tersebut karena tak menyukai pemerintah.

“Tidak suka dengan pemerintah saja,” jelas Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Dia mengatakan Wahidin merasa pemerintah tak sealiran dengan dirinya. Wahidin telah ditahan polisi.

“Karena tidak sepaham aliran dengan yang bersangkutan,” ucapnya

Wahidin Sempat Cekcok dengan Dandim

Sebelum ditangkap karena kasus ajakan melanggar larangan mudik, Wahidin juga sempat viral gara-gara terlibat cekcok dengan Dandim 0101/BS Kolonel Abdul Razak Rangkuti.

Cekcok antara Wahidin dan Dandim 0101/BS Kolonel Abdul Razak Rangkuti itu terjadi pada akhir 2020. Peristiwa itu terjadi di selasar Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh, Aceh.

BACA JUGA:    Ketua DPRD Batam Nuryanto Terima Kunjungan Silahturahmi Badan Kerjasama Antar Gereja

Saat itu, sedang ada acara zikir dan doa bersama dengan tema ‘Doa Bersama dari Serambi Makkah untuk Indonesia’. Komandan Unit Kodim 0101/BS, Kapten Sumastono, mengatakan Dandim meminta jemaah zikir menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Namun sebagian jemaah, termasuk Wahidin, menolak imbauan itu.

“Mereka, pertama, tidak ada izin untuk kegiatan itu; yang kedua, Dandim itu kan sudah 2 bulan lalu melakukan prokes di Masjid Baiturrahman sesuai petunjuk dari pimpinan,” kata Sumastono saat dimintai konfirmasi, Minggu (3/1/2021).

Selain menolak prokes, kata Sumastono, Wahidin disebut mendoakan pemerintah, presiden, hingga TNI-Polri hancur. Hal itu membuat Dandim sedikit tersinggung sehingga menanyakan maksud doa tersebut.

Insiden cekcok itu tidak berlangsung lama karena dilerai sejumlah anggota jemaah lain. Menurut Sumastono, Wahidin beserta beberapa orang menolak penerapan protokol kesehatan.

“Jemaah lain tetap melanjutkan zikir di dalam masjid. Teungku Wahid ini bersikeras dengan pendapatnya akhirnya menunggu di luar,” jelas Sumastono.

(dekk)

sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *