Batamclick.com,
Sebanyak 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini melayani 540.254 penerima manfaat yang terdiri atas peserta didik serta kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita).
“Hingga awal Mei, jumlah penerima manfaat terdiri dari 431.471 peserta didik dan 108.783 kelompok 3B dengan total 540.254 penerima manfaat,” ujar Kepala Regional SPPG Kepri Anindita Ayu dihubungi di Batam, Sabtu.
Ia merinci dari total 232 SPPG yang tersebar di Kepri, jumlah terbanyak di Kota Batam 139 unit, disusul Kabupaten Karimun 28 unit, Kota Tanjungpinang 24 unit, Kabupaten Bintan 19 unit, Kabupaten Natuna 12 unit, Kabupaten Lingga tujuh unit, dan Kabupaten Kepulauan Anambas tiga unit.
Selain memberikan manfaat gizi bagi masyarakat, katanya, program ini juga membuka lapangan kerja dalam jumlah besar.
“Hingga saat ini, sebanyak 9.500 relawan telah terlibat dalam operasional SPPG di seluruh Kepri,” ujarnya.
Dari sisi higienitas dan kelayakan operasional, ia mencatat 122 SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sedangkan sisanya masih dalam proses pemenuhan persyaratan.
“Yang lainnya masih mengantre uji air, uji sampel makanan, serta perbaikan sesuai indikator kelayakan,” kata dia.
Ia menjelaskan jumlah penerima manfaat sempat tercatat lebih tinggi pada akhir Maret 2026, yakni sekitar 570 ribu orang. Namun, angka tersebut menurun karena adanya dapur SPPG yang sementara tidak beroperasi.
“Penurunan ini karena ada dapur yang di-‘suspend’ sementara karena beberapa faktor, misalnya ada perbaikan sarana dan prasarana dapur, ada kejadian menonjol yang membutuhkan uji sampel makanan, dan juga tidak tersedianya tenaga ahli gizi,” katanya.
Ia menyebutkan saat ini terdapat sembilan dapur SPPG di Kepri yang dihentikan sementara waktu.
Menurutnya, keberadaan ahli gizi menjadi syarat operasional SPPG. Jika tenaga tersebut tidak tersedia karena alasan tertentu, seperti mengundurkan diri maka dapur tidak dapat beroperasi.
“Untuk perbaikan sarana prasarana, bisa dari keinginan yayasan sendiri atau berdasarkan teguran,” ujarnya.
Ia menambahkan dapur yang dihentikan sementara dapat kembali beroperasi setelah dinyatakan layak oleh pihak berwenang.
“Yang menyatakan bisa operasional kembali adalah dari kedeputian pemantauan dan pengawasan dari Badan Gizi Nasional,” kata Anindita.
Meski demikian, ia mengatakan hingga saat ini belum ada SPPG di Kepri yang dihentikan operasional secara permanen.
Sumber, Antara









