BATAMCLICK.COM: Ketika sebagian besar rumah tangga di Indonesia menyalakan kompor setiap pagi, sedikit orang benar-benar memikirkan dari mana gas LPG itu berasal.
Di dapur-dapur sederhana, tabung gas sering dipahami hanya sebagai kebutuhan harian yang harus selalu tersedia.
Namun di balik nyala api kecil itu, tersimpan persoalan besar yang diam-diam menekan ketahanan energi nasional, membebani devisa negara, hingga mempengaruhi arah kebijakan fiskal Indonesia dalam jangka panjang.
Selama bertahun-tahun, Indonesia menikmati LPG sebagai energi rumah tangga yang praktis dan murah melalui subsidi negara. Akan tetapi, di saat yang sama, ketergantungan terhadap impor terus tumbuh, tanpa banyak disadari publik.
Data Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM menunjukkan dalam lima tahun terakhir, ketergantungan impor LPG terus naik.
Pada 2021, impor LPG mencapai 6,34 juta ton dari total konsumsi nasional sebesar 8,36 juta ton. Empat tahun kemudian, pada 2025, impor melonjak menjadi 7,49 juta ton dari total konsumsi 9,24 juta ton. Artinya, lebih dari 75 persen kebutuhan LPG nasional kini bergantung pada pasokan luar negeri.
Angka tersebut bukan sekadar statistik energi. Di baliknya ada aliran devisa dalam jumlah sangat besar yang terus keluar setiap tahun.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut Indonesia menghabiskan sekitar Rp120 triliun, hingga Rp150 triliun per tahun, hanya untuk membeli LPG impor. Nilai itu, bahkan dapat meningkat ketika harga minyak dunia melonjak.
Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, ketergantungan sebesar itu membuat posisi Indonesia menjadi rentan terhadap gejolak eksternal yang sulit dikendalikan.
Persoalan tidak berhenti pada devisa. Subsidi LPG dalam APBN juga terus membengkak dari tahun ke tahun. Kementerian Keuangan mencatat subsidi LPG mencapai Rp67,6 triliun pada 2021, melonjak menjadi Rp100,4 triliun pada 2022, lalu berada di angka Rp74,3 triliun pada 2023, Rp80,9 triliun pada 2024, dan mencapai Rp87 triliun pada 2025.
Besarnya subsidi ini menunjukkan negara terus mengeluarkan dana sangat besar untuk menopang konsumsi energi yang sebagian besar bahan bakunya justru berasal dari luar negeri.
Maka, perdebatan mengenai masa depan subsidi energi menjadi semakin tidak terelakkan. Selama ini, subsidi LPG dipandang sebagai instrumen perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, di sisi lain, pola subsidi berbasis komoditas juga menciptakan ketergantungan panjang terhadap impor.
Negara, akhirnya berada dalam situasi paradoksal, yakni mengalokasikan anggaran besar untuk mempertahankan sistem energi yang tidak sepenuhnya menopang sumber daya domestik.
Energi Substitusi
Dalam perkembangannya, dorongan untuk mencari energi substitusi mulai menguat. Salah satu opsi yang kini mendapat perhatian serius ialah pengembangan dimethyl ether atau DME dari hilirisasi batu bara kalori rendah.
Proyek ini dikembangkan melalui kolaborasi sejumlah perusahaan milik negara, yakni MIND ID, Pertamina, Bukit Asam, dan Pertamina Patra Niaga, serta telah diresmikan Presiden Prabowo Subianto dalam groundbreaking proyek hilirisasi pada April 2026.
DME dipandang memiliki potensi besar sebagai substitusi LPG karena Indonesia memiliki cadangan batu bara kalori rendah yang melimpah.
Jika berhasil dikembangkan secara masif, DME berpotensi menekan impor LPG hingga 55 persen sampai 75 persen atau setara 4,5 juta ton hingga 6,5 juta ton per tahun. Potensi ini bukan hanya soal penghematan devisa, tetapi juga membuka peluang membangun rantai nilai industri domestik yang lebih kuat.
Meski demikian, proyek DME tidak bisa dipahami secara sederhana sebagai pembangunan pabrik semata.
Pengamat energi sekaligus Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia Iwa Garniwa mengingatkan bahwa keberhasilan DME sangat bergantung pada reformasi kebijakan energi secara menyeluruh.
DME sangat sensitif terhadap harga batu bara dan membutuhkan biaya investasi gasifikasi yang tinggi. Ketika harga batu bara melampaui 60 dolar AS per ton, DME menjadi sulit bersaing, tanpa dukungan subsidi.
Pandangan ini memperlihatkan bahwa transisi energi rumah tangga bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan juga desain kebijakan publik.
Jika pemerintah ingin mendorong masyarakat beralih dari LPG menuju DME, jaringan gas atau kompor listrik, maka sistem subsidi juga perlu diubah secara bertahap.
Reformasi subsidi berbasis individu melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu gagasan yang mulai banyak didorong karena dianggap lebih tepat sasaran dibanding subsidi berbasis komoditas.
Pendekatan seperti itu dapat menciptakan ruang fiskal yang lebih sehat, sekaligus memberi fleksibilitas dalam memilih sumber energi, sesuai kondisi daerah.
Indonesia tidak bisa memakai satu model energi untuk semua wilayah. Kota besar yang dekat dengan jaringan transmisi gas dapat mengembangkan jaringan gas rumah tangga.
Wilayah dengan surplus listrik dapat diarahkan menggunakan kompor listrik. Sementara daerah non-pipa, seperti Sumatera Selatan dan Kalimantan, dapat menjadi basis utama pemanfaatan DME.
Keadilan pembangunan
Pendekatan berbasis karakteristik wilayah tersebut menunjukkan bahwa diversifikasi energi rumah tangga sesungguhnya berkaitan erat dengan keadilan pembangunan.
Selama ini, pembicaraan soal energi sering terjebak pada angka produksi atau investasi besar. Padahal, yang jauh lebih penting adalah bagaimana kebijakan energi mampu menciptakan sistem yang lebih tahan krisis, lebih efisien, dan lebih adil bagi masyarakat.
Dalam hal ini, indikator keberhasilan proyek DME juga tidak cukup diukur dari jumlah pabrik yang dibangun. Menurut Iwa Garniwa, keberhasilan harus dilihat dari penurunan impor LPG, penghematan subsidi, hingga penurunan intensitas emisi per kapita.
Artinya, arah kebijakan energi tidak lagi hanya mengejar pertumbuhan industri, tetapi juga kualitas transisi yang dihasilkan bagi ekonomi dan lingkungan.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah kesiapan infrastruktur. Pengamat Energi Migas Hadi Ismoyo menilai infrastruktur kompor DME sebenarnya sudah tersedia melalui riset Lemigas.
Tantangan utama, kini berada pada pembangunan pabrik skala besar dan distribusi yang terintegrasi.
Dalam hal ini, kolaborasi antara Danantara dan Pertamina dipandang dapat mempercepat pengembangan karena Pertamina telah memiliki jaringan distribusi energi yang matang dan menjangkau berbagai daerah.
Di tengah tekanan ekonomi global dan kebutuhan menjaga APBN tetap sehat, reformasi subsidi energi tampaknya memang tidak bisa terus ditunda.
Persoalannya bukan lagi sekadar mencari pengganti LPG, tetapi bagaimana Indonesia membangun kemandirian energi yang lebih realistis dan berkelanjutan.
Sebab, sejatinya, ketahanan energi bukan hanya tentang memastikan api tetap menyala di dapur rumah tangga, melainkan juga memastikan bahwa nyala itu tidak terus-menerus bergantung pada pasokan dari negara lain.
Oleh Hanni Sofia
Sumber: Antara









