Warga Runtap Sisi Bertuah Serasan Desak Pemda Terbitkan Sertifikat Hak Milik

NATUNA– Warga rumah hunian tetap (runtap) di Perumahan Sisi Bertuah, Kecamatan Serasan, mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengeluarkan sertifikat hak milik atas rumah yang mereka tempati.

rumah hunian tetap di kawasan tersebut hingga kini belum memiliki kepastian hukum berupa sertifikat hak milik. Kondisi ini membuat masyarakat merasa khawatir dan berharap adanya perhatian serius dari pemerintah.

seorang warga Marmi (56), yang juga menjabat sebagai Ketua RT setempat, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan terkait penerbitan sertifikat tersebut.

“Kami sudah bertahun-tahun tinggal di sini, tapi sampai sekarang belum ada sertifikat. Kami hanya ingin kepastian hukum agar merasa aman dan tenang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan, Hendriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya mengurus administrasi terkait lahan tersebut ke dinas terkait.

Ia menyebutkan bahwa proses pengurusan masih terus berjalan dan pihak desa terus berkoordinasi agar persoalan ini dapat segera diselesaikan.

“Pemerintah desa terus berupaya dan berkoordinasi dengan dinas terkait agar proses penerbitan sertifikat hak milik ini bisa segera terealisasi. Kami memahami keresahan masyarakat dan menjadikan hal ini sebagai prioritas,” ujar Hendriyadi.

Padahal, menurutnya, masyarakat sudah cukup lama menunggu kepastian hukum atas rumah yang mereka huni.

(Dy)