Sinergi OJK dan Akademisi Kepri: Perkuat Literasi Syariah, Tangkal Ancaman Keuangan Ilegal

Batamclick.com, TANJUNGPINANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memperkuat literasi ekonomi syariah sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman aktivitas keuangan ilegal. Langkah ini dilakukan melalui sinergi strategis dengan kalangan akademisi dan pemangku kepentingan daerah di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Senin (6/4/2026).

Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya, menyampaikan komitmen tersebut dalam kuliah umum bertajuk “Akselerasi Literasi Ekonomi Syariah: Menjaga Keberkahan Harta dari Ancaman Keuangan Ilegal”. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (PW MES) Kepri dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Maritim UMRAH.

Dalam pemaparannya, Sinar mengungkapkan bahwa kinerja perbankan syariah di Kepulauan Riau menunjukkan pertumbuhan positif yang melampaui rata-rata nasional.

“Pembiayaan bank umum syariah di Kepri tumbuh 12,13 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional sebesar 9,66 persen. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 15,19 persen, di atas capaian nasional sebesar 10,19 persen,” jelas Sinar.

Selain pertumbuhan aset, kualitas pembiayaan di Kepri tetap terjaga sehat. Rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) tercatat sebesar 1,35 persen, jauh lebih rendah dibandingkan angka nasional yang berada di level 2,16 persen.

Meski mencatat pertumbuhan positif, OJK mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal. Hingga Desember 2025, OJK Kepri mencatat ribuan laporan terkait aktivitas ilegal, yang meliputi:

– 280 laporan pinjaman online (pinjol) ilegal.
– ⁠88 laporan investasi ilegal.
– ⁠6.316 laporan penipuan atau scam.

Sebagai langkah pelindungan konsumen, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menindak tegas ribuan entitas. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 2.263 entitas pinjol ilegal dan 354 investasi ilegal telah dihentikan. Memasuki awal 2026, Satgas kembali menghentikan 953 entitas ilegal tambahan.

Sebagai wujud nyata dukungan terhadap pendidikan, OJK menyerahkan sembilan Buku Seri Literasi Keuangan Perguruan Tinggi kepada UMRAH. Rektor UMRAH, Agung Dhamar Syakti, mengapresiasi langkah ini dan menegaskan pentingnya sinergi antara regulator dan akademisi.

“Pengembangan ekonomi syariah memerlukan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan, terutama dalam memperkuat ekosistem ilmiah di lingkungan kampus,” pungkas Agung.

Melalui penguatan literasi ini, OJK berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan pemahaman mengenai produk keuangan yang legal, sehat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat luas.