“Fantasi Sedarah” di Facebook: KemenPPPA Bergerak Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

BATAMCLICK.COM, Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras keberadaan grup Facebook bernama “fantasi sedarah” yang memuat konten menyimpang dan meresahkan masyarakat.

KemenPPPA menilai grup tersebut menormalisasi tindakan inses dan mengandung unsur eksploitasi seksual yang sangat berbahaya, khususnya bagi perempuan dan anak-anak.

“KemenPPPA sangat prihatin dan mengecam keras keberadaan grup Facebook yang menormalisasi tindakan inses yang sangat membahayakan terutama bagi perempuan dan anak,” ujar Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu di Jakarta, Minggu.

Titi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri untuk menindaklanjuti grup tersebut.

“Kami telah melakukan upaya preventif berupa koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri untuk dapat segera menindaklanjuti akun media sosial Facebook tersebut,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, proses harus ditegakkan demi memberi efek jera dan perlindungan terhadap anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang.

“Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, akan tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat,” kata Titi.

Titi menambahkan bahwa diskusi antaranggota dalam grup tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Antara
Editor: Novia Rizka