Batamclick.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Batam, hadir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Batu Selicin, di Ruko Sinar Penuin, Selasa (24/1/2023).
Di kesempatan itu, Jefridin menerima langsung masukan dari masyarakat. Selain itu, Sekda juga menyampaikan sejumlah program pemerintah, salah satunya terkait pembangunan Kota Batam.
“Momen Musrenbang ini menjadi tempat masyarakat dan pemerintah bermusyawarah untuk pembangunan Batam ke depan,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejumlah usulan itu akan ditetapkan yang benar-benar prioritas untuk dibahas di tingkat kecamatan hingga tingkat kota, provinsi, dan nasional.
“Penyaringan usulan pembangunan ini mempertimbangkan anggaran daerah, sehingga disaring program yang benar-benar prioritas,” ujarnya.
Jefridin pun mengajak masyarakat menyukseskan pembangunan Batam di era Wali Kota sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi.
“Saat ini pembangunan yang sudah dimulai pada 2023 ini yakni pelebaran jalan Sudirman hingga bandara dan Nongsa,” katanya.
Jalan tersebut akan dibangun masing-masing jalur sebanyak lima lajur. Ia meminta masyarakat mendukung proses pembangunan tersebut.
“Pak wali selalu berpesan agar kita kompak dan menjaga keamanan serta kondisi yang kondusif demi percepatan pembangunan Batam,” katanya.
Tak hanya jalan protokol, bahkan pembangunan juga dilakukan hingga permukiman. Beberapa usulan pembangunan di permukiman pun sudah disampaikan dalam Musrenbang.
“Permukiman pun sudah disemenisasi dan beberapa fasilitas umum sudah dibangun di bawah pimpinan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi,” ujarnya.
Selain itu, pembangunan pun dilakukan hingga pulau terluar. Ia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan hasil pembangunan.
Jefridin juga menyambut baik antusias masyarakat Batam melibatkan diri dalam perencanaan pembangunan.
“Dengan keterlibatan masyarakat ini, Pemerintah Daerah dapat mendengarkan dan menampung secara langsung usulan masyarakat dari bawah (bottom up),” katanya.
Musrenbang ini pula, menjadi momentum Pemerintah Daerah untuk menyampaikan secara langsung rencana pembangunan (top down) sesuai RPJMD yang sudah di-PERDA-kan.
“Artinya, di samping dapat menerima langsung usulan dari masyarakat, pemerintah juga dapat menyampaikan program strategis Pak Wali Kota yang sudah dirancang secara top down dalam RPJMD,” katanya.