Suap Proyek Kereta Api Diusut KPK, Fee dan Pengaturan Lelang Dibongkar

Suap proyek kereta api diusut KPK dengan mendalami fee dan pengaturan lelang. Penyidikan menyeret banyak tersangka dalam proyek jalur rel di berbagai daerah.
Suap proyek kereta api diusut KPK dengan mendalami fee dan pengaturan lelang. Penyidikan menyeret banyak tersangka dalam proyek jalur rel di berbagai daerah.

BATAMCLICK.COM: Suap proyek kereta api diusut KPK semakin menguat setelah penyidik memeriksa Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api (LLAKA) Kementerian Perhubungan periode 2019–2021, Danto Restyawan, sebagai saksi pada 16 April 2026.

Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Melalui pemeriksaan tersebut, penyidik berupaya menelusuri aliran imbalan proyek yang diduga terjadi secara sistematis.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada satu sisi perkara, tetapi juga membedah mekanisme di balik proyek-proyek tersebut.

“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami terkait dugaan pengaturan lelang dan adanya fee (imbalan) proyek,” ujarnya kepada jurnalis di Jakarta, Jumat.

Bermula dari OTT, Kasus Terkuak

Kasus ini tidak muncul secara tiba-tiba. KPK lebih dulu mengungkapnya melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, DJKA Kemenhub.

Seiring berjalannya waktu, lembaga antirasuah terus mengembangkan perkara tersebut. Bahkan, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang, namun jejak perkara lama tetap ditelusuri hingga tuntas.

OTT tersebut menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar praktik korupsi yang diduga melibatkan banyak pihak dalam proyek strategis perkeretaapian nasional.

Jumlah Tersangka Terus Bertambah

Awalnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan. Namun, seiring pengembangan kasus, jumlah tersebut terus bertambah secara signifikan.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. Selain itu, dua korporasi juga ikut ditetapkan sebagai tersangka, yang menunjukkan bahwa praktik korupsi ini tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga entitas bisnis.

Perkembangan ini sekaligus menegaskan bahwa penyidikan berjalan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.

Proyek Strategis Jadi Sasaran

Kasus dugaan korupsi ini terjadi di sejumlah proyek besar yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Proyek tersebut meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, serta sejumlah proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.

Selain itu, proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera juga masuk dalam pusaran perkara. Dengan cakupan wilayah yang luas, kasus ini menunjukkan potensi kerugian negara yang tidak kecil.

Modus: Rekayasa Tender dan Fee Proyek

Penyidik KPK menduga praktik korupsi terjadi melalui pengaturan pemenang proyek sejak tahap awal. Para pihak diduga melakukan rekayasa mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Dengan demikian, proyek tidak berjalan secara kompetitif, melainkan sudah diarahkan kepada pihak tertentu. Selain itu, praktik pemberian fee proyek diduga menjadi bagian dari kesepakatan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Skema ini dinilai merusak sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, sekaligus berpotensi menurunkan kualitas pembangunan infrastruktur.

KPK Terus Dalami Peran Para Pihak

KPK memastikan akan terus mendalami peran setiap pihak yang terlibat, termasuk pejabat, pelaksana proyek, hingga korporasi. Pemeriksaan saksi seperti Danto Restyawan menjadi langkah penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Dengan proses penyidikan yang terus berjalan, KPK berupaya memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap proyek strategis nasional harus diperkuat, sehingga praktik serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.