BATAMCLICK.COM: Warga Batam yang sudah menetap di Batam sejak tahun 2000-an, tentu masih ingat dengan nama Hambali, Dr Azahari, Imama Samudra, Amrozi, Noordin M Top dan teman-temannya.
Nama mereka sangat populer sejak akhir tahun 2000, setelah dua gereja di Batamcentre dan Sei Panas meledak di malam natal tahun 2000 yang menimbulkan korban jiwa serta luka-luka.
Eksekutor bom itu tak lain adalah Imam Samudra dan Amrozi, sedangkan otak yang merencanakan pengeboman itu tak lain adalah Hambali dan Dr Azhari serta Noordin M Top.
Mereka merencanakan pengeboman kedua gereja itu di Hotel 2000 Jodoh, Batam.
Pada 26 Nopember 2002, Imam Samudra alias Hudama alias Abdul Aziz ditangkap Tim Gabungan Antiteror Bom dan Buser Polwil Banten di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni. Imam Samudra ditangkap di atas bus Kurnia jurusan Jakarta-Aceh saat hendak masuk ke dalam KMP Nusa Agung di Dermaga I Pelabuhan Merak.
Kemudian Imam Samudra dieksekusi mati di penjara Nusa Kambangan pada 9 November 2008 silam.
Sementara itu, Amrozi bin Nurhasyim ditangkap di rumahnya di di Desa Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur, pada 5 Nopember 2002 dan divonis mati pada 7 Juli 2003. Dan ia juga dieksekusi tembak mati bersamaan dengan rekannya Imama Samudra pada 9 November 2008 silam.
Sedangkan Dr Azahari tewas dalam kontak senjata antara teroris dengan polisi di sebuah vila di kota Batu, Malang Jawa Timur pada 9 November 2005 silam.
Noordin M Top pula tewas dalam baku tembak dengan polisi di kediamannya Kampung Kepuh Sari RT 3/RW 11, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah pada 17 September 2009 silam
Hambali sendiri ditangkap oleh CIA dan polisi Thailand di Ayutthaya, Thailand pada 14 Agustus 2003 silam.
Hambali langsung dijebloskan ke penjara Guantanamo, penjara yang paling ditakuti di dunia.

Namun nasibnya jauh lebih baik dari teman-temannya.
Jangankan dieksekusi, bahkan Hambali sampai saat ini baru mulai disidangkan di pengadilan.
Sidang pertama Hambali baru digelar di Guantanami pada 30 Agustus 2021 lalu.
Hambali, Dr Azahari, Imam Samudera, Amrozi cs, bukan hanya terlibat dalam aksi pengeboman di Batam saja, tapi di sejumlah tempat, seperti Bali pada Oktober 2002.
Pria yang bernama asli Encep Nurjaman, bersama dua orang terduga teroris asal Malaysia, telah muncul di pengadilan di pusat penahanan Guantanamo, yang dibawah kendali otoritas militer AS.
Sejumlah laporan menyebutkan mereka dikenai tuntutan yang mencakup pembunuhan, konspirasi dan terorisme.
Hambali — salah-seorang pimpinan organisasi teroris Jemaah Islamiyah — ditangkap dalam operasi gabungan CIA-Thailand di Ayutthaya, Thailand, 14 Agustus 2003, ketika dalam pelarian.
Belum jelas mengapa butuh waktu lama untuk menggelar sidang pertama Hambali dkk, walaupun tim jaksa militer sudah menuntutnya pada Juni 2017 lalu.
Sebelumnya sejumlah pejabat di Kementerian Pertahanan AS — yang mengawasi kasus-kasus yang muncul di Guantanamo — dilaporkan menolak dakwaan itu dengan alasan yang belum pernah diungkap ke publik.
Persidangan atas Hambali dkk digelar di tengah rencana pemerintahan Biden yang mengatakan akan menutup pusat penahanan Guantanamo.
Di lokasi itu, pemerintah AS masih menahan 39 orang dari 779 orang yang ditangkap setelah serangan 11 September 2001 dan invasi ke Afghanistan.
Masa penahanan Hambali, yang mendekati 15 tahun di penjara Guantanamo, berulangkali dikritik para pegiat HAM terkait ‘teknik interogasinya’.
Sebuah badan adhoc yang dibentuk Senat AS, yang dirilis pada 2014, mengungkapkan Hambali dan terduga teroris lainnya— saat ditahan oleh CIA di suatu tempat yang dirahasiakan — mengalami penyiksaan.
Selama sekitar tiga tahun berada di tempat penahanan itu, Hambali dan lainnya akhirnya dipindahkan ke Guantanamo pada September 2006.
Persidangan mereka digelar oleh Mahkamah Militer AS dan bukan peradilan sipil, yang berungkali dikritik oleh pengacaranya dan para pegiat HAM dunia.








