Membuka akses ekspor, guna meningkatkan ekonomi warga perbatasan

Batamclick.com,
Kabupaten Natuna di Provinsi Kepulauan Riau dikenal sebagai salah satu wilayah perbatasan Indonesia yang kaya sumber daya kelautan dan perikanan. Laut Natuna memiliki potensi ikan yang melimpah dan termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 dengan potensi lestari mencapai 1,3 juta ton per tahun.

Letaknya yang strategis di jalur perdagangan internasional membuat Natuna memiliki peluang besar untuk tumbuh sebagai pusat ekonomi maritim di wilayah utara Indonesia. Namun selama bertahun-tahun, kekayaan alam tersebut belum sepenuhnya memberi dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat maupun peningkatan nilai ekspor daerah.

Salah satu penyebab utamanya adalah belum tersedianya pintu keluar internasional yang memadai untuk mengirim hasil bumi dan hasil laut Natuna langsung ke luar negeri.

Selama ini, banyak produk asal Natuna harus lebih dulu dikirim ke daerah lain sebelum diekspor. Akibatnya, identitas produk Natuna kerap tidak terlihat, sementara nilai ekonomi yang seharusnya dapat dirasakan daerah menjadi berkurang.

Melihat kondisi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna tidak tinggal diam. Di tengah berbagai keterbatasan dan tantangan sebagai wilayah perbatasan, pemerintah daerah mulai menyusun langkah besar untuk memperkuat ekonomi biru sekaligus membuka akses perdagangan internasional secara langsung dari Natuna.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan ialah mengusulkan Pelabuhan Selat Lampa di Kecamatan Pulau Tiga sebagai pelabuhan internasional ekspor-impor. Pelabuhan ini tidak hanya diproyeksikan untuk aktivitas perikanan, tetapi juga menjadi gerbang perdagangan bagi berbagai komoditas unggulan lokal Natuna.

Usulan tersebut akhirnya mendapat sambutan positif dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Pada pekan pertama Juli 2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI resmi mengeluarkan Surat Nomor AL.301/II/14/DP-25 tentang penetapan status Pelabuhan Selat Lampa sebagai pelabuhan internasional.

Penetapan itu bukan tanpa alasan. Pelabuhan Selat Lampa dinilai memenuhi syarat karena memiliki kedalaman laut yang memadai untuk disandari kapal berkapasitas hingga 1.000 gross tonnage. Selain itu, posisinya sangat strategis karena berada di Alur Laut Kepulauan Indonesia I (ALKI I), jalur penting perdagangan internasional.

Rehabilitasi Pelabuhan

Setelah status internasional disetujui, pemerintah langsung bergerak cepat. Rehabilitasi kawasan pelabuhan mulai dilakukan agar fasilitas yang tersedia mampu mendukung aktivitas ekspor dan impor secara maksimal.

Pada 2026, Kementerian Perhubungan mengalokasikan APBN untuk merehabilitasi sebagian fasilitas laut dan darat di Pelabuhan Selat Lampa. Pekerjaan dimulai sejak awal tahun dan diperkirakan rampung pada September 2026 untuk tahap pertama pembangunan.

Pelabuhan ini dirancang dibangun dalam tiga tahap besar agar dapat berfungsi optimal sebagai pelabuhan internasional modern. Pada tahap pertama saja, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran lebih dari Rp20 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk merehabilitasi dua trestle existing atau fasilitas laut, serta membangun berbagai fasilitas darat seperti terminal, kantin, pos jaga, gerbang utama, mushola, rumah dinas, area parkir, lapangan penumpukan barang, pagar pelabuhan, hingga saluran drainase.

Tahapan pembangunan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan fisik pada April 2026. Sebelum pekerjaan dimulai, area proyek terlebih dahulu dipagari seng demi mendukung keamanan selama proses pembangunan berlangsung.

Meski tengah direhabilitasi, Pelabuhan Selat Lampa tetap difungsikan sebagai pelabuhan pengumpan untuk aktivitas bongkar muat barang dan transportasi penumpang antardaerah. Aktivitas pelabuhan berjalan berdampingan dengan proses pembangunan.

“Untuk pengerjaan kami menyesuaikan kondisi di lapangan. Ketika ada kapal masuk, aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga proses bongkar muat dan naik turun penumpang selesai,” ujar Site Manager Proyek Rehabilitasi Pelabuhan Selat Lampa, Inno.

Namun, perjuangan Pemkab Natuna ternyata tidak berhenti pada pembangunan fisik pelabuhan semata. Di balik layar, pemerintah daerah juga melakukan berbagai langkah administratif yang tidak banyak diketahui masyarakat. Inilah perjuangan senyap yang perlahan mulai membuahkan hasil besar bagi masa depan ekonomi Natuna.

Meski Pelabuhan Selat Lampa telah berstatus internasional, aktivitas ekspor belum bisa langsung dilakukan hingga April 2026. Sementara untuk impor, izin juga belum dapat diterbitkan. Kendala utamanya adalah Natuna belum memiliki Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA), yakni lembaga resmi yang berwenang menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) sebagai syarat utama perdagangan internasional.

Tanpa SKA, produk dari Natuna tetap harus melalui daerah lain seperti Batam untuk menyelesaikan administrasi ekspor. Kondisi ini tentu menyulitkan pelaku usaha karena membutuhkan biaya tambahan dan waktu yang lebih panjang.

Namun di tengah keterbatasan tersebut, Pemkab Natuna terus memperjuangkan kebutuhan itu ke pemerintah pusat. Upaya panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika pada awal Maret 2026, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia resmi mengeluarkan Keputusan Nomor 404 Tahun 2026 tentang penetapan IPSKA di Kabupaten Natuna.

Keputusan itu menjadi titik penting dalam sejarah perdagangan Natuna. IPSKA mulai efektif berjalan pada Mei 2026 dengan tiga pejabat yang ditetapkan memiliki kewenangan menerbitkan dokumen ekspor.

Bagi masyarakat, hal ini mungkin terlihat seperti urusan administrasi biasa. Namun sesungguhnya, keberadaan IPSKA menjadi pintu baru bagi masa depan ekonomi Natuna. Para pelaku usaha kini tidak perlu lagi pergi ke daerah lain hanya untuk mengurus dokumen ekspor. Semua proses dapat dilakukan langsung dari Natuna.

Lebih dari itu, identitas produk Natuna akhirnya dapat dikenal dunia. Selama ini, banyak hasil laut dan produk unggulan Natuna tercatat berasal dari daerah lain karena dokumen ekspornya diterbitkan di luar Natuna. Kini, nama Natuna akan ikut tercantum dalam perdagangan internasional.

Manfaat lainnya pun sangat besar bagi daerah, mulai dari pencatatan devisa ekspor, peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penguatan citra Natuna sebagai wilayah perbatasan yang maju dan produktif.

Perjuangan ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak selalu tampak megah di permukaan. Ada proses panjang, koordinasi yang rumit, serta kesabaran dalam memperjuangkan kepentingan daerah hingga ke tingkat pusat.

Pemkab Natuna seolah menjalankan operasi senyap demi memastikan wilayah perbatasan ini tidak hanya menjadi penonton di tengah kekayaan alamnya sendiri.

Kini harapan baru mulai tumbuh di Pelabuhan Selat Lampa. Di tengah suara alat berat dan aktivitas pembangunan yang terus berjalan, Natuna mulai membayangkan masa depan yang lebih baik. Hasil tangkapan akan memiliki nilai jual lebih tinggi, produk lokal dapat menembus pasar internasional, dan generasi muda Natuna pun bisa melihat peluang besar di kampung halamannya sendiri.

Untuk aktivitas impor, hingga kini masih menunggu penyelesaian nomor pelabuhan sebagai salah satu syarat dari Kementerian Perdagangan RI sebelum izin dapat diterbitkan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Natuna, Marwan Sjah Putra, mengatakan IPSKA Natuna akan diresmikan pada Juni 2026 oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama Kementerian Perdagangan RI secara daring.

Dalam peresmian tersebut, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada para eksportir mengenai mekanisme pengiriman barang ke luar negeri.

“Barang bisa diekspor ke negara mana saja selama negara tujuan menerima dan tidak melanggar aturan kedua negara,” ujarnya.

Apa yang sedang dibangun di Selat Lampa hari ini sejatinya bukan sekadar pelabuhan. Pemerintah tengah membangun harapan, membuka jalur perdagangan, dan memperjuangkan masa depan ekonomi masyarakat Natuna agar mampu berdiri sejajar dengan daerah-daerah maju lainnya di Indonesia.

Dari wilayah paling utara negeri ini, Natuna perlahan tengah menyiapkan diri menjadi gerbang baru perdagangan Indonesia di kawasan perbatasan.

Sumber, Antara