BATAMCLICK. COM: Anjing berkeliaran di Jalan Hang Nadim Batam dikeluhkan sejumlah pengendara karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kondisi itu terlihat di jalur utama menuju Perumahan Gardan Raya, Graha Panorama Permai, The Hill, hingga Bukit Raya.
Wilayah tersebut berada tepat di seberang kawasan Permukiman Padat Penduduk Taman Yasmin Kebun, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
Pengendara Terpaksa Berhenti Hindari Anjing
Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa pengendara sepeda motor harus menghentikan laju kendaraan secara mendadak. Penyebabnya, sejumlah anjing tiba-tiba melintas dan berdiri di tengah jalan.
Situasi itu membuat pengendara khawatir. Selain mengganggu arus lalu lintas, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko kecelakaan.
Warga Sebut Sudah Ada Korban Jatuh
Warga Perumahan Bukit Raya, Sumardi, mengatakan insiden kecelakaan akibat menabrak anjing sudah pernah terjadi. Bahkan, menurutnya, ada warga yang mengalami luka.
“Warga kita sampai dua kali jatuh karena menabrak anjing di situ. Bahkan lukanya cukup parah,” kata Sumardi, Sabtu (23/5/2026).
Keluhan itu muncul karena warga menilai hewan peliharaan yang dilepas tanpa pengawasan dapat membahayakan pengguna jalan, terutama saat lalu lintas ramai.
Kecamatan Nongsa dan Kelurahan Batu Besar Beri Teguran
Menanggapi laporan masyarakat, pihak Kecamatan Nongsa bersama Kelurahan Batu Besar langsung memberikan teguran lisan dan imbauan kepada pemilik anjing di kawasan Permukiman Padat Penduduk Taman Yasmin Kebun.
Warga diminta mengikat hewan peliharaan dan tidak membiarkannya berkeliaran di fasilitas umum maupun badan jalan.
“Sudah diimbau juga ke RT lokasi tersebut,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudy Panjaitan.
Pemilik Hewan Diingatkan Patuhi Perda Ketertiban Umum
Rudy menegaskan Pemerintah Kota Batam telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Aturan itu mengatur kewajiban vaksinasi hewan, larangan melepasliarkan hewan peliharaan, hingga tata cara penanganan bangkai hewan.
Karena itu, masyarakat diminta mematuhi aturan demi menjaga keselamatan bersama dan menciptakan lingkungan yang tertib.
“Jadi mari kita patuhi bersama,” tegasnya.









