Batamclick.com,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur membentuk Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar upaya pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
“Pembentukan tim pembinaan dan pengawasan ini sesuai dengan arahan Bupati Sampang Slamet Junaidi pada rapat koordinasi lintas sektor beberapa hari lalu,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan di Sampang, Rabu.
Ia menjelaskan alasan orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sampang itu, karena selain merupakan program prioritas itu juga karena bermanfaat bagi para siswa dalam mempersiapkan generasi masa depan yang baik dan berkualitas.
Karena itu, kata dia, bupati menganggap bahwa cita-cita dalam bentuk program MBG tersebut juga harus terlaksana dengan baik.
“Sebab, banyak kasus yang selama ini telah terjadi. Selain kasus keracunan, juga ditemukan menu MBG yang tidak sesuai standar, atau terkesan asal-asalan,” katanya.
Sekda Yuliadi Setiawan menjelaskan Tim Binwas MBG bentukan Pemkab Sampang ini bertugas monitoring dan evaluasi seluruh SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sampang.
Pengawasan dilakukan secara bergiliran dengan cara datang secara langsung ke lapangan guna memastikan menu yang tersaji kepada penerima manfaat sesuai dengan ketentuan.
“Intinya, pengawasan yang harus dilakukan oleh yang dibentuk hari ini, secara bertahap, terencana dan teliti,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, tim melibatkan berbagai instansi mulai dari unsur perizinan, kesehatan, pekerjaan umum hingga perangkat daerah lainnya.
Setiap instansi melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.
“Kami akan turun langsung memotret kondisi nyata di lapangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
Selain pemantauan terjadwal, tim juga inspeksi mendadak untuk memperoleh gambaran tujuan mengenai pelaksanaan program MBG di setiap SPPG.
“Kalau monitoring diberi jadwal, tapi ada juga sidak agar kondisi yang kami lihat benar-benar sesuai fakta,” kata dia.
Hasil pengawasan tersebut kemudian dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) tingkat provinsi maupun pusat sebagai bahan evaluasi.
Menurut Yuliadi, tujuan utama pengawasan memastikan makanan yang diterima masyarakat memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemkab Sampang juga merasa terpanggil dan memiliki tanggung jawab moral melindungi masyarakat sebagai penerima manfaat program.
“Sebagai selain tujuannya baik, yang juga menjadi penerima manfaat adalah masyarakat Sampang, sehingga pemkab juga memiliki kewajiban untuk memastikan standar gizi benar-benar terpenuhi,” katanya.
Sumber, Antara









