Batamclick.com, BATAM – Persidangan kasus gugatan wanprestasi antara pihak dealer mobil mewah dan konsumennya memasuki babak baru. Sidang dengan agenda mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Rabu (6/5/2026) berakhir buntu, sehingga perkara dipastikan berlanjut ke tahap persidangan pokok materi.
Kuasa hukum konsumen (Tergugat), Rionaldo Putra, menegaskan bahwa pihaknya memang sengaja tidak memasuki ruang mediasi karena sudah berkomitmen untuk menguji kasus ini di persidangan.
“Tadi agenda mediasi, dan kami memang memilih untuk tidak masuk ke dalam. Sejak awal, kami ingin kasus ini berlanjut ke tahap pembuktian agar semuanya terang benderang,” tegas Rionaldo saat ditemui di PN Batam.
Dalam kesempatan tersebut, Rionaldo juga memberikan klarifikasi terkait opini yang berkembang di media sosial yang menuduh kliennya sengaja merusak kendaraan tersebut.
“Saya ingin meluruskan komentar miring di media sosial. Tidak masuk akal jika seseorang membeli mobil Mercedes-Benz baru seharga Rp1,6 miliar hanya untuk dirusak. Mobil ini dibeli klien saya dalam kondisi baru, dan kerusakan yang terjadi adalah murni masalah teknis,” jelasnya.
Rionaldo menyayangkan sikap pihak dealer yang justru melayangkan gugatan wanprestasi kepada kliennya. Menurutnya, sejak awal kliennya sudah membuka pintu penyelesaian secara kekeluargaan, namun respons yang diterima justru berupa tuntutan hukum dengan nilai fantastis.
“Tuntutan wanprestasi ini kami nilai sangat merendahkan konsumen. Mereka menuntut dengan nilai yang tidak masuk akal, kami sendiri tidak paham bagaimana hitungannya,” tambah Rionaldo.
Ia pun memperingatkan pihak lawan untuk bersiap, karena pihaknya telah mengantongi dokumen krusial yang diyakini akan memberatkan pihak dealer di persidangan nanti. “Dokumen ini akan kami siapkan untuk membuka tabir terkait operasional mobil mewah di Batam,” pungkasnya.
Di sisi lain, tim kuasa hukum dari Showroom M yang hadir di PN Batam enggan memberikan komentar detail mengenai hasil mediasi tersebut.
“Nanti akan kami siapkan hak jawab. Tadi pihak mereka juga tidak hadir di dalam ruang sidang mediasi,” ujar salah satu anggota tim hukum dealer sambil berlalu meninggalkan awak media.









