Anambas Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya, Kepesertaan JKN Capai 98 Persen

ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Madya atas capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menembus angka lebih dari 98 persen dari total penduduk.

Penghargaan tersebut diterima dalam ajang UHC Awards 2026 yang digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026), dan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, disaksikan Direktur Utama serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kepulauan Anambas, Dewi Ria Elfira, mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Pemkab Anambas berhasil mencapai dan mempertahankan kepesertaan JKN lebih dari 98 persen dari total penduduk. Ini bukan hal mudah dan membutuhkan komitmen kuat dari pimpinan daerah,” kata Dewi.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan masyarakat Anambas semakin mudah mengakses layanan kesehatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan lanjutan.

“Yang terpenting bukan hanya terdaftar, tetapi peserta aktif dan bisa langsung mendapatkan pelayanan tanpa hambatan administratif,” ujarnya.
Dalam ajang tersebut, Kabupaten Kepulauan Anambas dinobatkan sebagai penerima UHC Awards 2026 Kategori Madya, yakni kategori yang diberikan kepada daerah yang dinilai konsisten dalam pencapaian serta keberlanjutan pelaksanaan UHC.

Menurut Dewi, kategori Madya mencerminkan bahwa Anambas tidak hanya berfokus pada capaian angka kepesertaan, tetapi juga menjaga kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan.

“Ini menunjukkan keseriusan Pemkab Anambas dalam membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan, bukan sekadar program jangka pendek,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi intens antara Bupati Kepulauan Anambas Aneng dan BPJS Kesehatan, khususnya dalam penguatan segmen peserta bukan penerima upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah dalam program JKN-KIS.

“Pemerintah daerah secara konsisten mengalokasikan anggaran dan melakukan validasi data kepesertaan agar tidak ada masyarakat yang tercecer dari perlindungan jaminan kesehatan, termasuk warga rentan dan masyarakat di pulau-pulau terluar,” ujar Dewi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa roadmap UHC tidak berhenti pada capaian kepesertaan, tetapi juga menitikberatkan pada tingkat keaktifan peserta sebagai kunci utama akses layanan kesehatan.

“Peserta aktif adalah pintu masuk layanan. Tanpa keaktifan, jaminan kesehatan tidak dapat dimanfaatkan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Pemkab Anambas bersama BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan keaktifan peserta melalui edukasi, penguatan layanan, serta optimalisasi peran fasilitas kesehatan dan pemerintah desa.

Dewi juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), fasilitas pelayanan kesehatan, hingga pemerintah desa.

“Tanpa kolaborasi, UHC hanya akan menjadi angka di atas kertas,” katanya.
Ia menilai tantangan geografis Kepulauan Anambas sebagai wilayah kepulauan justru menjadi bukti nyata keberhasilan implementasi UHC.

“Dengan kondisi pulau-pulau yang berjauhan, capaian ini menunjukkan bahwa akses layanan kesehatan yang adil tetap bisa diwujudkan,” ujarnya.

Penghargaan UHC Awards 2026 tersebut semakin mengukuhkan Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai salah satu daerah rujukan nasional dalam penerapan jaminan kesehatan semesta.

“Penghargaan ini bukan untuk berpuas diri, tetapi menjadi pemicu untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan,” kata Dewi.

Ia menegaskan bahwa target ke depan adalah memastikan seluruh masyarakat Anambas memperoleh layanan kesehatan tanpa terkendala biaya maupun akses.

“Tidak boleh ada satu pun warga Anambas yang sakit lalu terhambat mendapatkan pelayanan kesehatan,” pungkas Dewi Ria Elfira,(HRY).