Ganyang Korupsi, Inspektorat Batam Kirim PNS Terpilih ke Diklat Penilai Zona Integritas

Inspektorat Kota Batam mengirim peserta mengikuti Diklat Penilai Zona Integritas di Surabaya. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meraih predikat WBK serta WBBM.
Inspektorat Kota Batam mengirim peserta mengikuti Diklat Penilai Zona Integritas di Surabaya. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meraih predikat WBK serta WBBM.

BATAMCLICK.COM: Diklat Penilai Zona Integritas menjadi langkah strategis yang ditempuh Inspektorat Kota Batam untuk memperkuat reformasi birokrasi dan mempercepat pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Komitmen tersebut ditandai dengan pelepasan peserta Diklat Penilai Zona Integritas yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (9/6/2026).

Siapkan Aparatur Berintegritas

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Batam, Yusfa Hendri, menegaskan bahwa peserta yang dikirim bukan sekadar memenuhi kebutuhan pelatihan kedinasan.

Menurutnya, mereka merupakan aparatur yang dipilih karena memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen tinggi untuk menjalankan tugas sebagai penilai Zona Integritas di lingkungan pemerintahan.

“Peserta yang kami kirimkan bukan sekadar menjalankan tugas rutin atau formalitas. Mereka adalah orang-orang yang kami percaya memiliki rekam jejak, komitmen, dan moralitas untuk mengemban amanah sebagai Penilai Zona Integritas,” ujar Yusfa.

Dorong Percepatan Raih WBK dan WBBM

Yusfa mengatakan Inspektorat Kota Batam saat ini memiliki target besar untuk meraih predikat WBK dan WBBM pada sejumlah unit kerja.

Karena itu, peserta diklat diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu atau quality assurance dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

Ia meminta seluruh peserta mengedepankan integritas selama mengikuti pelatihan dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas diri.

“Sepulang dari diklat, Anda harus mampu membedah, mengevaluasi, dan memastikan reformasi birokrasi berjalan secara substansial, bukan hanya memenuhi aspek administratif,” tegasnya.

Jadi Agen Perubahan di Lingkungan Kerja

Menurut Yusfa, hasil pelatihan harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kelemahan, memperkuat sistem pengawasan, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang bersih dan profesional.

Dengan demikian, upaya mewujudkan birokrasi yang melayani, transparan, dan bebas dari praktik korupsi dapat berjalan lebih optimal.

Diikuti Peserta dari Berbagai Daerah

Diklat Penilai Zona Integritas tersebut diikuti sekitar 40 peserta yang berasal dari Kota Batam dan sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur.

Beberapa daerah yang turut mengirimkan peserta antara lain Mojokerto, Kediri, dan Pasuruan.

Selama pelatihan berlangsung, Inspektorat Kota Batam mempercayakan sepenuhnya proses pembelajaran kepada para widyaiswara dan tim penyelenggara dari BPSDM Provinsi Jawa Timur.

Apresiasi untuk BPSDM Jawa Timur

Yusfa juga menyampaikan apresiasi kepada BPSDM Provinsi Jawa Timur yang telah memberikan kesempatan kepada aparatur Pemerintah Kota Batam untuk mengikuti pelatihan tersebut.

Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPSDM Jawa Timur Ramliyanto serta Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural Amalia Pramudiansari atas dukungan yang diberikan.

“Kami yakin para peserta akan kembali dengan kemampuan yang lebih baik, lebih objektif, dan memiliki integritas yang semakin kuat untuk mendukung reformasi birokrasi di Kota Batam,” katanya.

Melalui pelatihan ini, Inspektorat Kota Batam berharap lahir lebih banyak aparatur yang mampu menjadi penggerak perubahan dan memperkuat upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.***