BATAMCLICK.COM: Suasana di Gedung Kejaksaan Agung tampak serius pada Selasa, 3 Juni 2025. Lima saksi penting datang silih berganti untuk memberikan keterangan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Mereka adalah saksi-saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI yang menyeruak ke publik.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut anggaran pendidikan dari tahun 2019 hingga 2022 yang seharusnya digunakan untuk memperkuat kualitas belajar anak-anak Indonesia. Namun, dugaan adanya penyimpangan membuat harapan itu tercederai.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Halri Siregar, mengatakan bahwa pemeriksaan kelima saksi ini bertujuan untuk menguatkan pembuktian sekaligus melengkapi berkas penyidikan. “Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing dalam proses pengadaan dan pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan, serta mengungkap adanya indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” tegas Dr. Halri.
Kelima saksi yang diperiksa tersebut adalah:
- STN – Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2019.
- HM – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020.
- KHM – Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
- WH – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020 hingga 2021.
- AB – Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
Di balik nama-nama tersebut, tersimpan harapan publik agar kasus ini diusut tuntas. Bagaimanapun, program digitalisasi pendidikan sejatinya hadir untuk membantu anak-anak Indonesia agar tidak tertinggal di era teknologi. Namun, jika program ini ternodai oleh korupsi, masa depan pendidikan bangsa bisa terancam.
Kejaksaan Agung sendiri menegaskan akan terus mendalami kasus ini dengan profesional dan transparan. Semua demi menegakkan hukum dan memastikan keadilan berjalan sebagaimana mestinya.(lilis)








