2 Maling Spesialis Rumah Ditinggal Tarawih Dibekuk Polisi

Batamclick.com, Dua pencuri spesialis rumah ditinggal tarawih pemiliknya dibekuk oleh kepolisian Ponorogo, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi di Desa Nglayang, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.

Dua pelaku ini berinisial NM (39) dan S (35). Keduanya masih satu desa dengan korbanyya. NM dan S beraksi saat rumah korbannya kosong sebab pemiliknya sedang jamaah salat tarawih di Masjid.

Dijelaskan KBO Polres Ponorogo Iptu Rosyid Efendy, saat korbannya pulang jamaah tarawih di masjid kaget karena jendela kamar anaknya sudah dalam keadaan terbuka. Setelah rumah dicek, beberapa barang telah raib dicuri orang.

BACA JUGA:  Bali United Keok 1-2 dari Bhayangkara FC

“Pelaku berhasil membawa kabur barang bukti (BB) sepeda motor dan STNK Honda Beat nopol AG 6440 GQ, dua buah handphone (Advan dan Realme), perhiasan gelang 8,7 gram beserta surat-suratnya,” kata Rosyid, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (11/5/2021).

“Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polsek Jenangan. Kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku tersebut,” ujarnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Ponorpgo. Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

BACA JUGA:  Anggota TMMD Komsos Dengan Warga Di Lokasi Sasaran Fisik, Saat Istirahat Kegiatan

(dekk)

sumber: suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *