Dugaan Pungli di Pelabuhan Tanjungpinang, Pelindo Tunjukkan Sikap Terbuka dan Siap Dukung Penegakan Hukum

Dugaan Pungli di Pelabuhan Tanjungpinang
Dugaan Pungli di Pelabuhan Tanjungpinang diselidiki Kejati Kepri. Pelindo bersikap kooperatif, mendukung penuh penegakan hukum

Di tengah penyelidikan Kejati Kepri, Pelindo Cabang Tanjungpinang tegaskan komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan transparan

Dugaan pungli di Pelabuhan Tanjungpinang menyeruak ke permukaan dan memicu reaksi cepat dari berbagai pihak. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, yang menjadi fasilitator utama di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). Langsung menyatakan sikap terbuka dan siap mendukung penuh langkah hukum yang tengah berjalan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).

General Manager Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menegaskan bahwa perusahaan akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. Harapannya, proses ini bisa segera mengungkap fakta secara terang dan menghadirkan kepastian hukum, terutama bagi masyarakat yang selama ini menjadi pengguna setia layanan Pelindo.

“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Pelindo berkomitmen menjaga transparansi dan siap memberikan segala dukungan yang dibutuhkan untuk menjamin pelayanan publik yang akuntabel,” ujarnya, Kamis siang di Tanjungpinang.

E-Ticketing, Program Nasional yang Kini Dalam Sorotan

Penerapan sistem e-ticketing di Pelabuhan SBP sejatinya merupakan bagian dari program nasional Pemerintah RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, sebagai bentuk percepatan digitalisasi layanan publik di sektor transportasi laut.

Implementasinya mengacu pada dua regulasi utama:

  • SE Dirjen Hubla No. 33 Tahun 2023
  • SE Gubernur Kepri No. B/552.3/19/DISHUB-SET/2023

Sejak pertama beroperasi tahun 2024, sistem ini telah memberikan banyak kemudahan. Penumpang kini bisa memesan tiket secara online, tanpa harus mengantre panjang di loket, terutama saat masa mudik Lebaran maupun libur Natal dan Tahun Baru.

Tonny menjelaskan, selain memangkas antrean, e-ticketing juga meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, karena data manifest penumpang tercatat lebih akurat dan rapi secara digital.

Pelindo Bersih, Wadah Pengaduan Resmi untuk Publik

Sebagai bentuk komitmen terhadap Good Corporate Governance (GCG), Pelindo membuka kanal pengaduan resmi bernama Pelindo Bersih. Warga yang ingin menyampaikan keluhan atau menemukan indikasi penyimpangan. Dapat mengakses layanan ini dengan mudah melalui:
📧 Email: pelindobersih@whistleblowing.link
🌐 Website: https://pelindobersih.pelindo.co.id

Tonny kembali menekankan bahwa Pelindo terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Hal ini demi membenahi layanan pelabuhan ke arah yang lebih transparan dan profesional.

Kejati Kepri Mulai Mengusut Dugaan Pungli

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Kepri melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) tengah mendalami laporan masyarakat. Laporan tersebut terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam sistem penjualan tiket elektronik di Pelabuhan SBP. Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan baket).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, mengungkapkan pihak telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Namun, ia belum dapat merinci, sudah memeriksa siapa saja, dan berapa potensi kerugian yang timbul dari praktik pungli tersebut.

“Kami masih menunggu hasil lengkap dari pengumpulan data dan keterangan. Semua masih dalam proses,” ujar Yusnar.

Penulis: Kantor Berita AntaraEditor: Papidedy