BATAMCLICK.COM: DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Lanjutan terkait pelebaran ROW jalan menuju kawasan industri di Kabil, Kecamatan Nongsa. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batam Ruslan M Ali Wasyim tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (6/4/2021).
Sejumlah pihak terkait hadir dalam rapat tersebut. Di antaranya pimpinan perusahaan yang terkena dampak pelebaran ROW jalan, perwakilan BP Batam, dan pihak kecamatan atau kelurahan.
Ruslan mengatakan, dalam rapat dengar pendapat tersebut pihaknya memfasilitasi permasalahan terkait pelebaran ROW jalan di Kabil. Sehingga menemukan titik terang dan jalan keluar atas berbagai persoalan yang ada.
“Ini pelan tapi tetap harus dibangun, meski belum memenuhi ekspektasi. Karena banyak hal terkait pertimbangan dari pelaku usaha,” kata Raslan.
Seorang pimpinan perusahaan, Toni mengaku kerap mendapat informasi terjadinya kecelakaan di sekitar lokasi pelebaran ROW jalan yang berdekatan dengan perusahaannya. Hal ini dikarenakan adanya putaran jalan yang kurang sesuai.
“Permasalahan utama adalah putaran yang tidak pernah benar, terutama di pertigaan arah bandara menuju Kabil,” ungkapnya.
Toni mengaku sudah menyampaikan permasalahan ini sejak lama kepada BP Batam. Namun sampai sekarang tak kunjung diperbaiki.
“Tata kelola kota gak beres. Itu Jalan Pattimura tapi tertulis Halan Hasanuddin. Tolong pertigaan itu dibenerin pak, depan Camat dan depan SPBU, anak buah saya sering kecelakaan dari halte menuju perusahaan,” tambahnya.
Perwakilan BP Batam menyampaikan kesediaannya untuk memperbaiki akses jalan. Sehingga memudahkan arus kendaraan dan barang yang keluar atau masuk ke kawasan industri.
Baca juga: Ketua DPRD Batam Sambut Baik Kehadiran SMSI, Nuryanto: Informasi yang Disampaikan Juga Harus Faktual
“Untuk saat ini masih dalam proses. Kita akan tinggikan jalurnya, dilapisi dengan beton dan aspal, rencananya bulan Juli dimulai,” ungkapnya.***








