Langkah tegas Pemkab Natuna menjaga kedaulatan wilayah lewat pemutakhiran data pulau dan titik koordinat
Jumlah pulau di Natuna kini tercatat resmi dan akurat. Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, memastikan sebanyak 172 pulau telah masuk dalam daftar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lengkap dengan titik koordinatnya.
Langkah ini bukan sekadar administrasi, tapi bentuk nyata cinta untuk negeri, demi mencegah potensi sengketa wilayah dan menjaga keutuhan batas Indonesia, terutama di kawasan perbatasan.
Terdata, Terjaga, Tak Tersengketa
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Natuna, Izhar, menyampaikan bahwa penetapan ini tercantum dalam Keputusan Mendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang pemutakhiran kode wilayah dan pulau tahun 2023.
“Semua kode pulau dan titik koordinatnya sudah kami daftarkan ke Kemendagri. Ini bagian dari komitmen kami menjaga wilayah administrasi Natuna,” ujar Izhar, Senin (1/7).
Dari total 172 pulau tersebut, lebih dari 100 pulau berstatus tidak berpenghuni. Namun keberadaannya tetap penting untuk dikukuhkan secara administratif agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Jumlah Pulau di Natuna, Potensi Sengketa Kini Makin Kecil
Izhar menambahkan, dengan data yang sudah lengkap dan terverifikasi, potensi konflik atau klaim batas wilayah dari daerah tetangga sangat kecil. Termasuk dengan Kabupaten Kepulauan Anambas yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Natuna.
“Memang ada pulau yang lokasinya berdekatan dengan Anambas. Tapi secara administrasi, tetap masuk wilayah Natuna,” tegasnya.
Sebagai perbandingan, ia menyinggung sengketa yang kini tengah terjadi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Di Natuna tidak ada yang saling mengklaim empat pulau, termasuk Pulau Panjang.
Titik Koordinat Jadi Senjata Hukum
Asisten Deputi Batas Laut dan Udara BNPP, Merianda Akuan, menegaskan pentingnya pemetaan dan pendaftaran titik koordinat. Hal ini sebagai alat bukti hukum yang kuat. Tanpa data yang akurat, satu pulau bisa saja “hilang” dalam dokumen dan direbut secara administratif oleh pihak lain.
“Koordinat itu penting. Itulah yang terjadi antara Aceh dan Sumut—karena data tidak lengkap, satu wilayah bisa diklaim dua provinsi,” kata Merianda saat kunjungan ke Natuna, Selasa.
Menjaga Negeri dari Ujung Utara
Dengan laut membentang luas dan gugusan pulau yang tersebar hingga ke ujung utara Indonesia. Natuna memegang peran strategis sebagai garda depan kedaulatan negara. Maka langkah Pemkab Natuna memperkuat basis data wilayah menjadi bukti komitmen untuk menjaga keutuhan NKRI dari titik terluar.
Karena setiap pulau, meski kecil dan tak berpenghuni, tetap bagian dari Indonesia yang tak bisa diabaikan.









