Batamclick.com,
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengatakan pihaknya akan melibatkan pakar gizi dan dokter anak dalam Dewan Pengarah BGN guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dari Badan Gizi Nasional berdiri itu ada Dewan Pengarah. Di Dewan Pengarah inilah akan kami isi dengan para profesor ahli gizi dan juga dokter anak,” ujar Nanik di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Nanik menjelaskan Dewan Pengarah merupakan bagian dari struktur BGN sejak lembaga tersebut dibentuk. Dewan tersebut nantinya bertugas memberikan arahan dan bimbingan kepada jajaran pimpinan BGN dalam menjalankan program-program badan tersebut.
Menurut dia, Dewan Pengarah BGN akan beranggotakan tujuh orang. Dari jumlah tersebut, sekitar lima orang berpeluang berasal dari kalangan pakar gizi.
Selain pakar gizi, Dewan Pengarah juga akan diisi oleh dokter anak untuk memperkuat aspek pemenuhan gizi dan kesehatan dalam pelaksanaan program MBG.
Kehadiran Dewan Pengarah tersebut, kata Nanik, akan menjadi bagian dari mekanisme pendampingan terhadap pimpinan BGN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab lembaga.
“Jadi nanti yang akan membimbing kami nanti adalah Dewan Pengarah yang terdiri dari tujuh orang. Mungkin di antara tujuh orang itu lima kemungkinan mereka adalah dari pakar-pakar gizi,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Nanik juga menyinggung mengenai pengelolaan dari dapur MBG. Dia menjelaskan tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan yayasan pengelola dapur berafiliasi dengan sekolah.
Menurut dia, pada awal pembentukan BGN, Presiden Prabowo Subianto mengutamakan yayasan yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, maupun keagamaan untuk terlibat dalam program tersebut.
Nanik menegaskan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program tersebut tidak mengatur secara khusus bahwa yayasan pengelola dapur harus berkaitan dengan sekolah.
“Yayasan itu boleh saja, tidak ada syaratnya berafiliasi dengan sekolah. Tapi memang diutamakan, dulu Pak Presiden ketika mendirikan BGN itu adalah yayasan-yayasan yang bergerak dalam bidang sosial, kemudian pendidikan, dan juga agama-agama apa saja. Nah itu, tapi kalau secara khusus juknisnya berkaitan dengan sekolah tidak ada,” kata dia.
Sumber, Antara









