Trenggono ajukan pensiun dini dari TNI usai diangkat jadi Waka BGN

Batamclick.com,
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayor Jenderal TNI (Purn) Trenggono menyatakan telah mengajukan pensiun dini dari TNI setelah diangkat sebagai Wakil Kepala BGN.

“Sudah (menyampaikan pensiun dini dari TNI),” kata Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin sore.

Trenggono mengatakan keputusan untuk mengakhiri dinas militernya itu telah disampaikan sejak dirinya diumumkan sebagai Wakil Kepala BGN.

“Sudah (mundur), semenjak diumumkan (jadi Kepala BGN),” ujarnya.

Ia juga menegaskan pengajuan pensiun dini tersebut dilakukan atas kesediaannya sendiri, bukan karena perintah Presiden Prabowo Subianto.

“Tidak (diminta Presiden). Jadi, saya pensiun dini. Kesediaan saya,” katanya.

Kehadiran Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk menghadiri pelantikan sebagai Wakil Kepala BGN oleh Presiden Prabowo.

Selain Trenggono, Presiden Prabowo juga akan melantik Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN.

Sebelumnya, pada Selasa (2/6), Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN serta Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya dari posisi Wakil Kepala BGN.

Presiden lalu mengangkat Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN, serta Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Nanik sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN, sedangkan Agustina sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Trenggono sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Trenggono lahir pada 21 November 1969 dan menempuh pendidikan di Akademi Militer dengan cabang Infanteri atau Kopassus, dan lulus pada 1993.

Dia sempat menjabat Direktur Umum Akademi Militer pada 2023–2024 sebelum berpindah tugas ke Lembaga Pengembangan dan Penelitian Angkatan Darat (Seskoad) di Jakarta.

Di Jakarta, Trenggono menjabat sebagai Direktur Pengkajian dan Pengembangan Seskoad pada 2024–2025.

Selain itu, dia pernah menjadi Staf Khusus Panglima TNI pada 2025.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan pergantian tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama sekitar satu setengah tahun terakhir.

Pada Rabu (3/6), Kejaksaan Agung resmi menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun anggaran 2025–2026.

Sumber, Antara