Tarif Listrik Batam Belum Naik, PLN Batam Minta Warga Tak Percaya Informasi yang Belum Jelas

BATAMCLICK.COM: Tarif listrik Batam dipastikan masih tetap dan belum mengalami kenaikan hingga saat ini. PT PLN Batam menegaskan belum ada keputusan maupun arahan resmi terkait penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan di Kota Batam meski isu kenaikan tarif ramai diperbincangkan di berbagai daerah.

Kepastian tersebut disampaikan Asisten Manager Komunikasi PLN Batam, Furqon. Ia mengatakan tarif listrik yang berlaku saat ini masih mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menurut Furqon, penyesuaian tarif listrik tidak dapat dilakukan secara sepihak. Sebaliknya, perubahan tarif harus melalui sejumlah tahapan dan persetujuan dari pemerintah.

“Kalau tarif listrik naik itu tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada prosedur yang harus dilalui terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu (3/6).

Kenaikan Tarif Harus Melalui Persetujuan Pemerintah

Furqon menjelaskan, setiap usulan perubahan tarif wajib diajukan terlebih dahulu kepada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Setelah memperoleh persetujuan, PLN Batam juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum tarif baru diberlakukan. Karena itu, jika suatu saat terjadi perubahan tarif, masyarakat akan menerima informasi resmi jauh sebelum kebijakan diterapkan.

“Dari Dirjen Ketenagalistrikan nanti ada tahapan yang harus dijalankan. Salah satunya sosialisasi kepada masyarakat beberapa kali sebelum kebijakan tarif baru diterapkan,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial atau grup percakapan tanpa sumber yang jelas.

Tarif Pelanggan Rumah Tangga Masih Tetap

Saat ini pelanggan rumah tangga golongan R-2/TR dengan daya di atas 2.200 VA hingga 5.500 VA masih membayar tarif Rp1.273,80 per kilowatt hour (kWh).

Sementara itu, pelanggan rumah tangga golongan R-3/TR dengan daya di atas 5.500 VA dikenakan tarif Rp1.256,59 per kWh.

Untuk pelanggan prabayar, tarif listrik rumah tangga daya 1.300 VA masih sebesar Rp1.433,71 per kWh. Kemudian pelanggan daya 2.200 VA dikenakan tarif Rp1.442,11 per kWh. Sedangkan pelanggan dengan daya di atas 2.200 VA hingga 5.500 VA masih membayar Rp1.680,66 per kWh.

Tarif Usaha dan Industri Juga Belum Berubah

Di sektor usaha, pelanggan bisnis golongan B-2/TR dengan daya di atas 2.200 VA hingga 200 kVA masih dikenakan tarif antara Rp1.266,70 hingga Rp1.301,68 per kWh.

Sementara itu, pelanggan industri golongan I-2 hingga I-4 masih membayar tarif listrik berkisar antara Rp968 hingga Rp1.171,30 per kWh. Besaran tarif tersebut bergantung pada kapasitas daya dan pola pemakaian masing-masing pelanggan.

Furqon kembali menegaskan bahwa PLN Batam hingga kini masih menggunakan tarif yang berlaku dan belum menerima arahan mengenai penyesuaian tarif baru.

“Kami masih menggunakan tarif yang berlaku saat ini. Jika ada perubahan ke depan tentu akan disampaikan secara resmi kepada masyarakat sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Keluhan Tagihan Naik Ramai di Media Sosial

Isu kenaikan tarif listrik belakangan menjadi perbincangan nasional setelah muncul berbagai unggahan di media sosial yang mengeluhkan lonjakan tagihan listrik pada Mei dan Juni 2026.

Meski demikian, PLN Batam memastikan kondisi tersebut tidak berkaitan dengan kenaikan tarif listrik karena hingga saat ini belum ada perubahan tarif yang diberlakukan kepada pelanggan di Batam.

Di tingkat nasional, PT PLN (Persero) juga telah memastikan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tidak mengalami perubahan.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, menegaskan PLN tetap menjalankan kebijakan tarif sesuai ketentuan pemerintah melalui Kementerian ESDM.

Dengan demikian, masyarakat Batam diminta tetap tenang dan mengacu pada informasi resmi yang disampaikan PLN Batam maupun pemerintah apabila terdapat kebijakan baru terkait tarif listrik di masa mendatang.