Imigrasi Dabo Singkep Intensifkan Pencegahan TPPO di Lingga, Sasar Desa Binaan

BATAMCLICK.COM :Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menggelar penyuluhan di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis, 20 Juni 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Desa Binaan Imigrasi yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk secara nasional menekan angka kejahatan perdagangan manusia.

Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Tanjung Harapan ini, dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Dabo Singkep, Indra Leksana, yang dalam sesi diskusinya menyatakan komitmen pihaknya untuk terus mengedukasi masyarakat melalui serangkaian kunjungan ke desa-desa yang termasuk dalam program Desa Binaan Imigrasi.

BACA JUGA:  Sedia Payung, BMKG: Hujan Guyur Banyak Kota-Kota Besar Hari Ini

Baca juga: BMKG Imbau Warga Waspada, Hujan Berpotensi Guyur Lingga hingga Beberapa Hari ke Depan

“Kami dari tim Imigrasi Dabo Singkep, akan mengunjungi desa-desa yang mendapat predikat Desa Binaan Imigrasi guna memberi penyuluhan tentang TPPO,” kata Indra.

Kepala Desa Tanjung Harapan, Irwansyah, yang juga turut hadir, menyatakan dukungannya terhadap program ini. Irwansyah menyampaikan bahwa Desa Tanjung Harapan, yang telah ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi oleh Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau sejak Mei 2024, siap mendukung dan menyukseskan setiap inisiatif yang dilakukan.

BACA JUGA:  Membangun ekosistem swasembada pangan

“Kami siap menyasar masyarakat langsung melalui berbagai forum yang ada, seperti Posyandu dan pengajian, sebagai media penyuluhan,” kata Irwansyah.

Baca juga: Sempat Timbulkan Kontroversi, Plh Sekda Panggil 5 Kades di Lingga, APDESI hingga DPMD

Selain Desa Tanjung Harapan, beberapa wilayah lain di Kabupaten Lingga juga telah ditetapkan sebagai bagian dari Desa Binaan, termasuk Desa Sedamai, Desa Bukit Harapan, Desa Resang, dan Kelurahan Dabo.

Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang TPPO tetapi juga memperkuat peran serta masyarakat dalam mengidentifikasi dan melaporkan dugaan kasus perdagangan orang.

BACA JUGA:  Legalitas bright PLN Batam Dalam Membangun Objek Vital Nasional