BATAMCLICK.COM: Polsek Batuaji “pukul mundur” debt collector yang diduga hendak melakukan penarikan kendaraan di kawasan Planet Futsal, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji. Respons cepat aparat kepolisian usai menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 berhasil meredam potensi keributan dan mengakhiri persoalan lewat jalur mediasi.
Minggu, 17 Mei 2026, suasana di lokasi sempat memanas. Dugaan penarikan kendaraan akibat tunggakan angsuran selama lima bulan memicu keresahan. Namun, situasi berubah setelah personel gabungan Polsek Batuaji dan Tim Pamapta Polresta Barelang tiba di lokasi.
Laporan Masuk, Polisi Langsung Bergerak
Penanganan kasus ini berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo. Setelah menerima laporan warga atas nama Edi melalui Call Center 110, personel langsung bergerak menuju lokasi.
Petugas datang bukan hanya untuk mengecek situasi. Mereka juga memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga dan mencegah potensi gangguan ketertiban.
Kehadiran aparat langsung menarik perhatian warga sekitar. Situasi yang sebelumnya tegang perlahan mulai terkendali.
Tim Gabungan Turun Lengkap ke Lokasi
Petugas yang turun ke lokasi terdiri dari Tim Pamapta Polresta Barelang, Pawas Polsek Batuaji, Unit Patroli, Unit Reskrim, hingga Unit Intelkam Polsek Batuaji.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengumpulkan informasi dari para pihak yang terlibat. Polisi menggali kronologi dan memastikan persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Selain pendataan dan dokumentasi, polisi juga mengambil langkah persuasif.
Polisi Tempuh Jalur Mediasi
Alih-alih membiarkan persoalan memanas, personel kepolisian memilih jalan mediasi. Polisi mempertemukan pihak debt collector dan debitur agar persoalan selesai tanpa keributan.
Langkah ini terbukti efektif. Setelah melalui pembicaraan, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan.
Pihak debt collector memutuskan tidak jadi menarik kendaraan. Sementara debitur berjanji akan kembali membayar angsuran paling lambat pada 20 Juni 2026.
Kesepakatan itu membuat situasi kembali tenang.
Layanan 110 Jadi Garda Respons Cepat
Polresta Barelang melalui Polsek Batuaji kembali mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.
Layanan bebas pulsa yang aktif selama 24 jam itu menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan cepat, responsif, dan profesional.
Kasus di Batuaji ini menjadi bukti bahwa laporan cepat dari masyarakat dan respons cepat aparat dapat mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.***









