BATAMCLICK.COM, Washington: Amerika Serikat baru saja menerima sebuah hadiah mewah dari Qatar sebuah pesawat Boeing 747-8 senilai 400 juta dolar AS atau sekitar Rp6,6 triliun yang akan digunakan sebagai pesawat kepresidenan Air Force One.
Juru Bicara Departemen Pertahanan AS, Sean Parnell, pada Rabu (21/5), menyampaikan bahwa Menteri Pertahanan telah menerima pesawat tersebut dengan mengikuti seluruh peraturan dan regulasi federal yang berlaku. Ia menambahkan, sistem keamanan dan perlengkapan misi akan segera disiapkan agar pesawat tersebut dapat menjalankan fungsinya sebagai moda transportasi Presiden AS.
Namun, di balik pernyataan resmi itu, sumber dari CNN mengungkap bahwa proses serah terima belum sepenuhnya rampung. Diskusi antara Washington dan Doha disebut masih berjalan. Menariknya, menurut pejabat senior Gedung Putih, inisiatif awal untuk mendapatkan pesawat tersebut justru berasal dari pihak AS. Awalnya, pesawat ini hanya akan disewa, bukan dibeli, namun Qatar menyatakan niatnya untuk memberikannya sebagai hadiah kepada Presiden Donald Trump.
Pekan lalu, Trump secara terbuka menyambut baik tawaran itu dan menyebut akan “bodoh” jika AS menolaknya. Ia menyebut hadiah tersebut sebagai “langkah yang baik” dari Qatar. Kendati begitu, tak semua pihak menyambut hangat kabar ini. Senator Susan Collins dari Komite Alokasi Anggaran Senat menyuarakan kekhawatiran soal aspek legal, etis, dan potensi risiko spionase terkait hadiah supermewah ini.
Jika benar diserahkan, pesawat tersebut akan menjadi hadiah termahal yang pernah diterima seorang Presiden AS. Sebagai perbandingan, total hadiah yang diterima Presiden Joe Biden selama masa jabatannya hanya mencapai 250.000 dolar AS.
Meski begitu, sejumlah pejabat mengatakan bahwa masih dibutuhkan waktu bertahun-tahun dan dana miliaran dolar untuk mengubah pesawat dari Qatar itu agar sesuai dengan standar operasional Air Force One. ABC News bahkan menyebut pesawat ini sebagai “istana terbang”, yang diproyeksikan akan digunakan sebagai pesawat resmi kepresidenan hingga masa jabatan Trump berakhir.
Menariknya, begitu masa jabatan Trump usai, pesawat tersebut rencananya akan dialihkan kepemilikannya ke yayasan perpustakaan kepresidenannya. Dengan begitu, Trump masih bisa menggunakan pesawat itu di masa purnatugasnya. Gedung Putih menyebut, berdasarkan kajian hukum yang dilakukan, rencana ini tidak tergolong sebagai bentuk penyuapan menurut hukum AS.
Sumber: Sputnik-OANA, Antara
Editor: Novia Rizka








