Batamclick.com, Seorang balita berusia 1 tahun 2 bulan di Tangerang kejang-kejang diduga setelah mengonsumsi obat yang sudah kedaluwarsa.
Menurut informasi yang didapatkan, balita berjenis kelamin wanita itu mendapatkan obat kedaluwarsa dari Puskesmas Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Saat ini, korban masih mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Mulya.
Mulanya, sang balita mengalami demam dan dibawa oleh orangtuanya berobat ke Puskesmas Petir pada Kamis (13/5/2021) malam.
Saat pemeriksaan, balita diberikan beberapa obat oleh dokter jaga saat itu.
“Dikasih obat minum sama sirup, saya yang namanya orangtua panik ya langsung nurutin apa kata dokter untuk meminumkan obatnya jam 11 malam,” ungkap Lili Nurindah Sari, ibu dari dari balita tersebut, Jumat (14/5/2021), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Lili menambahkan, tidak berselang lama diberikan Parasetamol, buah hatinya langsung kejang-kejang dan menangis.
“Selepas dikasih obat, anak saya malah kejang-kejang sempat keluar busa di mulutnya, siapa yang enggak panik kalau begitu,” ceritanya.
Kemudian, dirinya bersama suami langsung membawa anak ke RS Mulya.
Dari situ lah Lili mengetahui kalau obat yang dikonsumsi anaknya sudah kedaluwarsa.
“Saya cek obat yang dikasih puskesmas tidak tahunya sudah jatuh bulan kedaluwarsa. Sekarang anak saya masih dirawat di RS Mulya,” ucap Lili.
Lili berharap mendapat penjelasan dari pihak Puskesmas. Sebab, saat ini kondisi anaknya masih memprihatinkan.
“Kami cuma mau dapat penjelasan kenapa obat sudah jatuh bulan expired diberikan ke pasien, saya kecewa berat,” tukas Lili.
Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Petir, Dr Pudi enggan berkomentar banyak.
“Masih di bulan lima. Saran kalau bisa diganti yang expired masih jauh,” singkat Pudi.
(dekk)
sumber: kompas.com