BATAMCLICK.COM, Presiden Joko Widodo meneken Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satunya soal investasi miras. PWNU Jatim menyebut Perpres Investasi Miras itu sangat sensitif, namun tapi tidak pernah melibatkan tokoh maupun organisasi keagamaan sebelumnya untuk dibahas.
“Mestinya ada NU ada Muhammadiyah, ada MUI. Karena mestinya sebelum mengeluarkan perpres yang sangat sensitif ini diajak bicara dulu,” terang Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib kepada detikcom, Senin (1/3/2021).
“Ya buktinya NU, PBNU juga memprotes. MUI juga memprotes. Kita PWNU juga tidak diajak bicara. Kan faktanya seperti itu,” imbuh pria yang akrab disapa Gus Salam itu.
Karena itu, lanjut Gus Salam, saat ini polemik Perpres Investasi Miras akhirnya menjadi gaduh. Bahkan menurut ia, soal minuman beralkohol ini berpotensi menimbulkan perpecahan antara yang pro dan kontra. Padahal saat ini seharusnya semua elemen harus bersatu untuk keluar dari pandemi COVID-19.
“Dan saya khawatir isu ini bisa memecah belah menjadikan disintegrasi bangsa. Kalau terus-terusan seperti ini,” tutur Gus Salam. (mat)
sumber: detikcom