APBD Batam 2025 Surplus Rp137 Miliar, Pemko Kembali Raih WTP ke-14 Berturut-turut

APBD Batam 2025 mencatat surplus Rp137,91 miliar. Pemko Batam kembali meraih opini WTP ke-14 berturut-turut dengan total aset mencapai Rp11,23 triliun.
APBD Batam 2025 mencatat surplus Rp137,91 miliar. Pemko Batam kembali meraih opini WTP ke-14 berturut-turut dengan total aset mencapai Rp11,23 triliun.

BATAMCLICK.COM – APBD Batam 2025 mencatat kinerja positif. Pemerintah Kota Batam berhasil membukukan surplus anggaran sebesar Rp137,91 miliar. Pada saat yang sama, Pemko Batam kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin. Dalam kesempatan itu, DPRD memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemko Batam mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut.

WTP ke-14 Jadi Bukti Pengelolaan Keuangan yang Baik

Dalam rapat tersebut, Amsakar menyerahkan dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 kepada pimpinan DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Selain itu, laporan keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Kepulauan Riau dan resmi diserahkan kepada pemerintah daerah pada 2 Juni 2026.

Menurut Amsakar, capaian opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemko Batam telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan tersebut juga didukung pengungkapan yang memadai, kepatuhan terhadap regulasi, serta sistem pengendalian internal yang berjalan efektif.

Meski kembali meraih WTP, Pemko Batam tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Pendapatan Daerah Tembus Rp4,14 Triliun

Amsakar memaparkan, target pendapatan daerah dalam APBD 2025 sebesar Rp4,29 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasinya mencapai Rp4,14 triliun atau 96,48 persen.

Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun atau 95,29 persen dari target. Kemudian, pendapatan transfer mencapai Rp1,88 triliun atau 97,92 persen dari target.

Sementara itu, kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp10,71 miliar atau 101,29 persen dari target yang ditetapkan.

Belanja Daerah Capai Rp4 Triliun

Dari sisi pengeluaran, Pemko Batam mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp4,43 triliun. Realisasinya mencapai Rp4 triliun atau 90,44 persen.

Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp3,19 triliun atau 91,58 persen. Kemudian, belanja modal mencapai Rp516,43 miliar atau 79,98 persen.

Selain itu, belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp445,54 juta. Adapun belanja transfer mencapai Rp290,15 miliar atau 107,15 persen dari target anggaran.

Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Batam Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp137,91 miliar.

Aset Pemko Batam Tembus Rp11,23 Triliun

Posisi keuangan Pemerintah Kota Batam hingga 31 Desember 2025 juga menunjukkan kondisi yang kuat.

Total aset daerah tercatat sebesar Rp11,23 triliun. Sementara itu, kewajiban jangka pendek mencapai Rp168,16 miliar. Dengan kondisi tersebut, ekuitas akhir pemerintah daerah mencapai Rp11,06 triliun.

Di sisi lain, saldo anggaran lebih akhir yang tercatat dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) mencapai Rp221,97 miliar.

Pemko Batam juga membukukan realisasi pembiayaan neto sebesar Rp134,54 miliar. Dari angka tersebut, pemerintah daerah memperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp272,45 miliar.

Setelah disesuaikan dengan sisa dana kas pada BLUD, JKN, dan BOS, SiLPA bersih yang akan diperhitungkan dalam APBD tahun berikutnya tercatat sebesar Rp247,13 miliar.

Harap Pembahasan Berjalan Lancar

Mengakhiri penyampaiannya, Amsakar berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal.

Ia juga berharap seluruh proses pembahasan berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan keputusan terbaik untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.***