Pemkot Batam bayarkan iuran BPJS Kesehatan 100 ribu warga

Batamclick.com,
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengalokasikan anggaran untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi 100 ribu warga melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemda pada tahun 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Tahun ini dianggarkan untuk 100.000 jiwa per bulan. Nanti pada APBD Perubahan 2026 akan ada penambahan anggaran sehingga cakupannya meningkat menjadi 105.000 jiwa per bulan untuk periode Juni sampai Desember 2026,” ujarnya saat dihubungi di Batam, Senin.

Didi menjelaskan, besaran iuran yang dibayarkan Pemkot Batam untuk setiap peserta PBI Pemda sebesar Rp37.800 per orang per bulan. Peserta yang masuk dalam program ini akan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat hanya perlu memiliki KTP Kota Batam dan bersedia didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III.

“Persyaratannya cukup memiliki KTP Batam dan bersedia didaftarkan sebagai penerima bantuan premi BPJS Kesehatan kelas III,” katanya.

Meski jumlah anggaran tahun ini disiapkan untuk 100 ribu peserta per bulan, Didi mengatakan jumlah penerima aktif pada tahun lalu tercatat sebanyak 88.912 orang pada Desember 2025.

Saat itu, Pemkot Batam menyiapkan anggaran untuk mengakomodasi hingga 113.582 peserta per bulan.

Menurutnya, berkurangnya jumlah penerima dibandingkan kapasitas anggaran tahun lalu bukan disebabkan pengurangan layanan, melainkan karena sebagian peserta telah dialihkan menjadi peserta PBI yang dibiayai pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

“Pengurangan jumlah penerima bantuan premi dibanding tahun lalu disebabkan adanya pemindahan sekitar 15.000 peserta PBI Pemda Batam menjadi PBI Pusat,” katanya menjelaskan.

Dengan adanya penambahan kuota pada APBD Perubahan, Pemkot Batam berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan jaminan kesehatan dan dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

“Program PBI Pemda menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendukung cakupan universal health coverage, sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak melalui BPJS Kesehatan,” kata Didi.

Sumber, Antara