Ombudsman: Pemprov Kepri jadi pemimpin kualitas pelayanan daerah

Batamclick.com,
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menilai Pemerintah Provinsi Kepri sebagai pemimpin kualitas layanan di wilayah pemerintah daerah se-Kepri pada 2025.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meraih Opini ‘Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi’. Capaian ini menempatkan pemprov sebagai pemimpin kualitas layanan di wilayah pemerintah daerah se-Kepri,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Siadari dalam keterangan yang diterima di Batam, Selasa.

Ia menjelaskan penilaian tahun ini mengalami perubahan pendekatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, bobot besar terletak pada output dan outcome dari pelayanan, termasuk persepsi serta tingkat kepercayaan masyarakat.

“Kepatuhan terhadap saran dan rekomendasi Ombudsman juga menjadi variabel penting dalam penentuan opini,” ujarnya.

Dia menegaskan setiap rekomendasi Ombudsman bersifat wajib dilaksanakan, dan tingkat kepatuhan ini menjadi salah satu penentu utama dalam penilaian opini 2025.

Penilaian dilakukan terhadap pemerintah daerah serta unit pelayanan instansi vertikal di wilayah Kepri, meliputi kepolisian, kantor pertanahan, kantor imigrasi, lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan.

Namun, ia mengatakan bahwa Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas belum dinilai karena keterbatasan sumber daya.

Selain Pemprov Kepri, kata dia, Ombudsman RI juga mencatat Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Kota Tanjungpinang memperoleh opini ‘Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi’.

Sementara Pemerintah Kabupaten Bintan, Karimun, dan Lingga masing-masing meraih opini ‘Kualitas Sedang’.

Pada sektor kepolisian, Polresta Barelang dan Polresta Tanjungpinang meraih predikat BAIK, sedangkan Polres Bintan, Karimun, dan Lingga memperoleh predikat CUKUP. Seluruh Kantor Pertanahan di Kepri dinilai BAIK.

Pada sektor keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban mencatatkan hasil tertinggi dengan predikat SANGAT BAIK, sementara unit lainnya memperoleh predikat BAIK.

Di bidang pemasyarakatan, sejumlah lapas dinilai BAIK, sedangkan Rutan Kelas II B Karimun berada pada predikat CUKUP.

Lagat menegaskan hasil penilaian ini diharapkan menjadi acuan bagi penyelenggara negara untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Opini ini menjadi tolok ukur sekaligus dorongan agar pelayanan publik semakin responsif, adil, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Sumber, Antara