Bakamla Selamatkan 8 ABK WNI, Korban Penjualan Orang di Laut Korsel

Bakamla RI bersama KBRI Seoul dan Korea Coast Guard menyelamatkan delapan ABK Indonesia korban dugaan perdagangan orang di perairan Korea Selatan.
Bakamla RI bersama KBRI Seoul dan Korea Coast Guard menyelamatkan delapan ABK Indonesia korban dugaan perdagangan orang di perairan Korea Selatan.

Rabu pagi, 13 Agustus 2025, perairan Korea Selatan menjadi saksi operasi penyelamatan dramatis. Bakamla RI, bekerja sama dengan KBRI Seoul dan Korea Coast Guard (KCG), berhasil mengamankan delapan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Aksi ini berawal dari sebuah laporan mendesak. AD, keluarga salah satu korban bernama CW, menghubungi Bagian Humas Bakamla RI dengan membawa kabar yang mencurigakan. CW, yang bekerja di kapal milik perusahaan Korea Selatan YMI, mengaku menemukan banyak kejanggalan selama penugasannya.

Kejanggalan di Tengah Laut

Kecurigaan memuncak ketika CW dan rekan-rekannya diperintahkan melakukan bongkar muat barang di tengah laut menggunakan kapal lain. Tindakan ini ternyata terpantau Angkatan Laut Korea Selatan. Mereka langsung memberi peringatan tegas agar kegiatan tersebut dihentikan dan tidak diulangi.

Sadar bahwa tindakan itu melanggar hukum, seluruh ABK WNI menolak melanjutkan pekerjaan dan meminta dipulangkan ke Indonesia. Laporan itu pun diteruskan secara berjenjang hingga sampai ke Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla.

Operasi Penyelamatan Kilat

Tanpa menunggu waktu, Irvansyah memerintahkan Direktorat Kerja Sama Bakamla RI bergerak cepat. Koordinasi lintas negara pun dilakukan. KCG, KBRI Seoul, Atase Pertahanan, serta Direktorat Jenderal Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (KP2MI) ikut terlibat.

Berkat sinergi itu, tim berhasil mengevakuasi delapan pelaut Indonesia dari kapal dan ke daratan Korea Selatan. Tak lama kemudian, tim memulangkan mereka ke tanah air dalam kondisi selamat.

Bukti Kolaborasi Internasional

Operasi ini bukan hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas lembaga dan negara dapat menghentikan praktik perdagangan orang di laut lepas. Humas Bakamla RI, Mayor Bakamla Yuhanes Antara, memastikan kasus ini akan menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang.