BATAMCLICK.COM: Di balik kemajuan Kota Batam yang semakin pesat, ada kerja sunyi yang terus dilakukan: menata ruang, mengatur masa depan. Senin (16/6/2025), di ruang rapat Kantor Wali Kota Batam, suasana terasa serius namun penuh harapan. Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam kembali digelar — sebuah ruang strategis untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan seiring dengan kepastian hukum dan keberlanjutan lingkungan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, dan Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto. Fokus utama pertemuan adalah membahas dan menilai Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diajukan oleh para pelaku usaha dan pihak non-komersial hingga Juni 2025.
“Penataan ruang adalah pintu masuk terbaik bagi investasi. Kita ingin memastikan bahwa setiap jengkal ruang yang dimanfaatkan memiliki peruntukan yang jelas, berpihak pada kepentingan masyarakat, dan ramah lingkungan,” ujar Li Claudia tegas namun lembut.
Sebanyak 98 usulan masuk dalam pembahasan. Rinciannya, 96 permohonan PKKPR berusaha, 1 permohonan PKKPR non berusaha, dan 1 pembahasan pembatalan PKKPR.
Lebih dari sekadar menyetujui atau menolak, forum ini menjadi ajang dialog lintas instansi yang berpihak pada masa depan Batam. Di dalamnya, aspek kerawanan sosial, keamanan, pelestarian lingkungan, hingga perlindungan objek vital nasional, provinsi, dan kota menjadi bahan pertimbangan utama.
Sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam, ditopang anggota FPRD dari berbagai bidang keahlian, menunjukkan bahwa Batam tak ingin sekadar tumbuh — tetapi tumbuh dengan arah, dengan makna, dan dengan keberlanjutan.
Dengan tata ruang yang jelas, Kota Batam ingin memastikan bahwa setiap investasi bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga harapan dan kualitas hidup warganya.(rusdi)








