Batamclick.com, Batam – Meski Kapolda Kepri telah mendeklarasikan nama Kampung Aceh berubah menjadi Kampung Madani, namun masih saja timbul polemik yang membingungkan ditengah masyarakat. Pasalnya, masyarakat menilai keputusan itu mendiskreditkan nama Aceh dan warga Aceh yang berdomisili disana.
“Padahal di Aceh saja ada kampung Jawa, apa perlu nama kampung itu juga diubah,” komentar salah satu masyarakat, Jumat (29/11/2024).
Dalam penjelasannya, Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah keberatan nama Aceh dijadikan simbol kampung peredaran narkoba di kota Batam. Olehnya, nama Aceh tak boleh disandingkan dengan aktivitas-aktivitas yang merusak generasi bangsa.
“Jadi saya juga berkeberatan nama Aceh jadi buruk di Batam ini karena perbuatan-perbuatan orang per orang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” jelasnya disadur dalam pidato peresmian kampung madani Jumat, (15/11/2024) lalu.
Ia juga menegaskan bahwa Aceh merupakan negerinya para ulama yang termahsur di Indonesia.
“Saya berkeberatan tempat ini di namakan sebagai kampung Aceh, karena kita tahu Aceh adalah negerinya para ulama. Nama Aceh tak boleh terkontaminasi sebagai istilah kampung peredaran narkoba,” tambah Yan Fitri
Tak hanya itu, karena buruknya istilah kampung Aceh sebagai kampung peredaran narkoba di Batam, Yan juga mengkhawatirkan banyak perusahaan yang enggan mempekerjakan putra-putri Batam jika beralamat dari Kampung Aceh.
“Oleh sebab itu, demi menjaga nama baik Aceh dari citra-citra buruk yang dibuat oleh orang perorang dan memperbaiki citra masyarakat disini, kita mendeklarasikan kampung madani sebagai kampung baru untuk masyarakat kota Batam,” tutupnya.