BATAMCLICK.COM, Karimun – Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan melakukan peninjauan ke SMPN 2 Binaan di Kecamatan Tebing yang dijadikan sebagai lokasi karantina terpadu pasien Covid-19, Jumat (28/5/2021).
Pada peninjauan tersebut ,hadir juga Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Puji Basuki dan Dandim 0317/TBK Letkol (Inf) Denny.
Kapolres Karimun mengatakan, dijadikannya SMPN 2 Binaan sebagai lokasi karantina terpadu tersebut merupakan upaya dan langkah-langkah serta antisipasi yang dilakukan TNI-Polri bersama Pemerintah Kabupaten Karimun dalam penanganan Covid-19.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Karimun terkait dengan isolasi mandiri terpusat saja dengan memaksimal 100 tempat tidur yang ada di SMPN 2 Binaan,” kata, Muhammad Adenan, dalam siaran persnya.
Ia menjelaskan, nantinya pasien yang memiliki gejala berat dan ringan dipisahkan. Pasien yang berat diisolasi di Puskesmas Meral Barat atau RSUD dan yang ringan di lokasi karantina terpadu.
Dengan adanya karantina terpadu, kata Kapolres, nantinya tidak ada lagi isolasi mandiri di Kabupaten Karimun. “Ini kita lakukan agar memutus mata rantai Covid-19 di Karimun, termasuk yang ada di kecamatan yang berada di wilayah kepulauan dipersiapkan lokasi karantina di Puskesmas,” jelasnya.
Sementara Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, Puskesmas yang ada di Kabupaten Karimun akan membantu penanganan covid-19 yang ada di Kabupaten Karimun sehingga kasus Covid-19 berkurang. “Perlunya kesadaran disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujar Aunur Rafiq.
Aunur Rafiq mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Karimun untuk bergandengan tangan dan saling bahu membahu menyelesaikan lonjakan Covid-19 pascalebaran.
“Kita berusaha menyiapkan tempat lokasi isolasi mandiri yang lebih respentative,” tutupnya.
Sumber: BATAMTODAY