BATAMCLICK.COM, Kapal Patroli Pol Air Polres Karimun kembali menghentikan dua kapal kayu dalam waktu berbeda. Kapal tersebut dihentikan lantaran masing-masing membawa penumpang dari Propinsi Riau dengan tujuan Kabupaten Karimun yang bersandar di pelabuhan tak resmi.
Kapal kayu pertama diketahui bermuatan 11 orang yang merupakan warga Sungai Upih Penyalai, Kecamatan Kuala Kampar. Kabupaten Pelalawan. Kemudian kapal kedua yang diamankan bermuatan 12 orang warga Karimun yang berlayar dari Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil, propinsi Riau.
“Kedua kapal diamankan saat berada di selat Gelam, Kecamatna Karimun. Pada Sabtu (22/5) sekitar pukul 10.00 sampai pukul 12.30 wib.
Saat itu memang kita terus melakukan pengawasan dalam usaha penyekatan antisipasi arus balik lebaran 2021 dan masuknya warga yang dilakukan tanpa jalur resmi. Dan dalam sehari kemarin kita berhasil menemukan 2 (dua) unit Kapal Kayu dengan muatan total 23 orang, tanpa dilengkapi hasil Antigen atau Rapid Tes Covid-19,” tegas Kasat Pol Air Polres Karimun, Iptu Binsar Samosir kepada POSMETRO.
Sementara Taufik, (24) salah satu penumpang kapal yang tinggal di Sungai Upih Kecamatan Kuala Kampar yang merupakan nalhoda Kapal Kayu Avendra Renata, kepada apolisi mengatakan dimana kapal berangkat dari Sungai Upih hari Sabtu (22/5) pukul 06.30 Wib dengan tujuan Karimun dengan membawa muatan 1500 kelapa tua dan 11 orang penumpang
.
“Menurutnya penumpang tersebut merupakan warga Sungai Upih yang akan mengantar Anak mendaftar sekolah SMP di Karimun,” ujar Binsar.
Dilanjutkan Binsar, atas pengamanan itu pihaknya pun melakukan pendataan terhadap penumpang Kapal
, meminta keterangan saksi hingga melakukan kordinasi dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Karimun dan Puskesmas Karimun
.
“Selanjutnya ke 23 penumpang kapal bersama kru kapal tersebut di lakukan Tes Antigen Cek Covid 19 diPelabuhan Surbakti Kolong Telaga Tujuh.
Hal ini dilakukan untuk terus melakukan penekanan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun terutama dari warga pendatang. Terhadap 23 orang masyarakat yang masuk ke Kabupaten Karimun tersebut didapati tanpa di lengkapi dengan dokumen ( surat ) kesehatan, setelah di lakukan tes maka tidak di temukan ada yang terpapar Covid-19 alias hasilnya non reaktif. Kemudian kita menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Gugus tugas penangan Covid-19 untuk proses lebih lanjut,” tegas Binsar.
Sumber: POSMETRO