Satpolair Polsek Karimun Memblok 2 Kapal Kayu asal Provinsi Riau di Perairan Selat Gelam

BATAMCLICK.COM, Karimun – Kapal Patroli Satpolair Polres Karimun mencegat 2 kapal kayu yang mengangkut 23 penumpang asal Provinsi Riau di perairan Selat Gelam, Sabtu (22/5/2021).

Kasat Polair Polres Karimun, Iptu Binsar Samosir mengatakan, untuk mengantisipasi arus balik dan arus balik serta penyebaran Covid-19, pihaknya terpaksa memblokir masyarakat yang menggunakan transportasi laut, terutama yang berasal dari luar Provinsi Kepri.

“Kami berhasil memblokade 2 unit kapal kayu pertama dari Upih Penyalai, Kabupaten Kuala Kampar, Provinsi Riau dan satu lagi dari Kecamatan Manda, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau dengan jumlah penumpang sebanyak 23 orang. Karimun,” terangnya, di sela acara. rilis diterima BATAMTODAY.COM, Sabtu (22/5/2021).

BACA JUGA:   Upacara HUT Bhayangkara ke-75 di Karimun Berjalan Hikmat dengan Prokes Covid-19

Binsar Samosir melanjutkan, dari informasi nahkoda kapal kayu, Taufik (24), kapal tersebut diberangkatkan dari Sungai Upih, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 06.30 WIB menuju Tanjungbalai. Karimun dengan 1.500 butir kelapa tua dan 11 penumpang.

Penumpang kapal tersebut adalah warga Sungai Upih yang akan mengantar anak-anak ke sekolah di SMP Muhammadiyah Karimun.

Sedangkan keterangan nakhoda kapal lainnya, Samsudi (38) bahwa kapal yang ditangkapnya berangkat dari Kecamatan Mandah, Inhil, Provinsi Riau pada Jumat (21/5/2021) dengan tujuan Tanjungbalai Karimun mengangkut 12 penumpang, 4 dewasa. , 8 anak yang semuanya warga Kabupaten Karimun yang sudah pulang.

BACA JUGA:   Lihat Pelantar Sei Asam Karimun Rusak Parah, Cen Sui Lan Segera Anggarkan untuk Pembangunan

Tindakan yang dilakukan Satpolair Polres Karimun adalah melakukan pendataan penumpang kapal dan meminta keterangan saksi, berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Karimun dan melakukan uji antigen di Pelabuhan Surbakti Kolong, Telaga Tujuh, Karimun, jelasnya. .

Ia menambahkan, pemblokiran warga yang menggunakan transportasi laut harus dilaksanakan mengingat saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun semakin meningkat tajam dan ini juga agar penyebaran Covid-19 bisa lebih ditekan.

“Selain itu, terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dan peningkatan kepercayaan kepada Polri,” pungkas Binsar Samosir.

Sumber: BATAMTODAY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *