Begini Arahan Menaker Yassierli soal Sertifikat Kompetensi Serikat Pekerja

Sertifikat Kompetensi SP/SB menjadi arahan Menaker Yassierli dalam Rakornas KSPSI. Langkah ini mendorong produktivitas, K3, dan hubungan industrial yang lebih profesional.
Sertifikat Kompetensi SP/SB menjadi arahan Menaker Yassierli dalam Rakornas KSPSI. Langkah ini mendorong produktivitas, K3, dan hubungan industrial yang lebih profesional.

Sertifikat Kompetensi SP/SB menjadi penekanan utama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di Jakarta, Jumat (13/2/2026) malam. Ia secara tegas mendorong pengurus dan anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memiliki minimal satu sertifikat kompetensi agar perannya semakin kuat di perusahaan.

Serikat Harus Jadi “Champion” di Perusahaan

Di hadapan para pengurus serikat, Yassierli meminta anggota SP/SB tampil sebagai “champion” di lingkungan kerja. Ia menegaskan bahwa setiap anggota perlu memiliki minimal satu sertifikat keahlian, baik sebagai Ahli Produktivitas, Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), maupun Ahli Hubungan Industrial.

Menurutnya, sertifikasi tidak hanya memperkuat posisi tawar serikat, tetapi juga meningkatkan kualitas kontribusi mereka dalam menyelesaikan persoalan di tempat kerja. Dengan kompetensi yang terukur, serikat dapat membantu perusahaan meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keselamatan kerja.

Transformasi Peran Serikat Pekerja

Yassierli menjelaskan bahwa sertifikat kompetensi akan mentransformasi peran SP/SB. Serikat tidak lagi hanya berfokus pada advokasi kesejahteraan, tetapi juga aktif mendorong perbaikan kinerja perusahaan, memperkuat budaya kerja yang aman, serta menciptakan hubungan industrial yang sehat dan profesional.

Ia menambahkan, Kemnaker telah menyediakan skema sertifikasi untuk Ahli Produktivitas dan Ahli K3. Selain itu, Kemnaker akan meluncurkan skema Ahli Hubungan Industrial pada pertengahan 2026.

Dengan sertifikat tersebut, anggota SP/SB dapat menjadi narasumber, instruktur, hingga konsultan yang membantu perusahaan di berbagai sektor.

Kolaborasi untuk Produktivitas Nasional

Dalam forum itu, Yassierli juga mengajak SP/SB memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan pengusaha. Ia menilai kolaborasi menjadi kunci untuk menjawab tantangan dunia kerja sekaligus membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, menegaskan komitmen organisasinya untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyatakan Rakornas dan Rakernas kali ini fokus memperkuat soliditas organisasi serta merumuskan langkah strategis menghadapi dinamika regulasi ketenagakerjaan.

Melalui penguatan kompetensi anggota SP/SB, Kemnaker optimistis manfaatnya langsung dirasakan publik. Tempat kerja menjadi lebih aman, persoalan hubungan kerja dapat diselesaikan secara profesional, dan produktivitas meningkat sehingga dunia usaha semakin sehat serta peluang kerja semakin terbuka.