Batamclick.com, Batam – Suasana di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terasa berbeda. Di depan gedung baru yang hampir rampung, tampak berdiri tegak simbol komitmen pelayanan hukum yang lebih modern dan transparan. Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) itu adalah salah satu warisan nyata I Ketut Kasna Dedi, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, yang dalam 1 tahun 8 bulan kepemimpinannya telah meninggalkan jejak transformasi signifikan.
Sejak menjejakkan kaki di Batam pada Oktober 2023, Kasna Dedi dikenal bukan hanya sebagai penegak hukum yang tegas, tetapi juga sebagai pemimpin yang humanis dan dekat dengan masyarakat.
“Bagi saya, kejaksaan itu bukan sekadar alat represif negara. Ia harus menjadi ruang keadilan yang bisa diakses rakyat,” kata Kasna Dedi dalam perbincangan singkat, menjelang kepindahannya ke tempat tugas baru, Selasa (15/7/2025).
Merajut Kepercayaan, Meretas Jarak
Saat pertama kali datang, Kasna Dedi dihadapkan pada tantangan klasik: jarak psikologis antara masyarakat dan institusi kejaksaan. Ia pun menggagas program-program pendekatan humanis, mulai dari sosialisasi hukum, pendampingan masyarakat adat, hingga membantu penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak marginal. Perlahan, publik merasakan bahwa keadilan tak harus hadir dalam wajah dingin birokrasi.
Priandi Firdaus, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, menyebut gaya kepemimpinan Kasna Dedi sebagai kombinasi ketegasan dan kehangatan. “Beliau tidak segan turun langsung bertemu masyarakat, tapi dalam prinsip hukum tetap tegas. Itu membuat semua bidang termotivasi bekerja maksimal,” ujarnya.
Mengawal Uang Negara & Menyelamatkan Puluhan Miliar
Di bawah komando Kasna Dedi, Kejari Batam menjadi penjaga agar uang negara tidak bocor. Pada tahun 2024, mereka mengawal proyek strategis senilai ratusan miliar rupiah, termasuk revitalisasi Masjid Agung Batam Centre, pembangunan jaringan air minum, dan pelebaran jalan utama. Tahun 2025, pengawalan serupa kembali dilakukan untuk proyek-proyek penting lainnya.
“Kami selalu mengingatkan, pencegahan lebih murah daripada penindakan. Mengawal pembangunan berarti melindungi kepentingan publik sebelum masalah muncul,” kata Kasna Dedi. Berkat pengamanan itu, Kejari Batam meraih Penghargaan Terbaik I Kategori Kecepatan dan Ketepatan Pelaporan Intelijen 2024 dari Kejati Kepulauan Riau.
Di Bidang Pidana Khusus (Pidsus), pencapaiannya sangat terukur. Kejari Batam berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp5,37 miliar pada tahun 2024 dan melonjak menjadi Rp11,21 miliar pada semester pertama 2025. Tak hanya itu, mereka juga memburu dan menangkap enam buronan kelas kakap, termasuk Roliati dan Eddy Gunawan Tambrin, dalam program Tangkap Buronan (Tabur).
“Penegakan hukum itu bukan soal seberapa banyak kita menghukum orang, tapi seberapa efektif kita memulihkan kerugian negara dan kepercayaan publik,” tegas Kasna Dedi.
Deretan Prestasi dari Pusat hingga Daerah
Prestasi juga diraih di Bidang Barang Bukti, di mana Kejari Batam mendapatkan Terbaik I Stakeholders Award 2023 dari Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berkat optimalisasi pengelolaan barang bukti.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tak kalah gemilang. Mereka berhasil:
– Menyelamatkan aset Pemerintah Kota Batam senilai Rp334,17 miliar.
– Membantu penyelesaian sengketa adat Rempang Galang.
– Mendampingi penyelamatan aset PT Hutama Karya
– Menginisiasi SAKURA BATAM (Sentra Pelayanan Hukum untuk Orang Asing) yang meraih Juara III Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2023.
Tak heran, beragam penghargaan langsung dari Walikota Batam, BPJS Kesehatan, hingga Jaksa Agung RI mengalir sebagai bentuk apresiasi.
Meninggalkan Jejak, Membalik Persepsi
Kasna Dedi percaya, membangun citra kejaksaan tidak bisa hanya dengan jargon penegakan hukum keras. Kejaksaan harus hadir sebagai lembaga yang bisa mendengar keluh kesah warga dan mendampingi pemerintah daerah. Gedung PTSP yang ia inisiasi menjadi simbol transformasi dari model layanan tertutup menjadi lebih terbuka dan berbasis teknologi.
Priandi Firdaus menegaskan gaya kepemimpinan itu akan sulit dilupakan. “Beliau selalu bilang: Kejaksaan harus mengayomi, bukan menakuti. Ketegasan tetap dijaga, tapi sentuhan kemanusiaan tidak boleh hilang. Itu membuat kami semua termotivasi,” ujarnya.
Perpisahan dan Sebuah Legacy
Menjelang akhir masa tugasnya di Batam, Kasna Dedi berbicara dengan nada reflektif. “Batam mengajarkan saya banyak hal. Saya percaya, apa yang sudah dibangun bersama tim di Kejari Batam akan terus dilanjutkan,” ujarnya.
Kasna Dedi kini bertugas di tempat baru, namun jejak prestasi, penghargaan, dan transformasi pelayanan hukum yang ia tinggalkan menjadi warisan yang sulit terhapus. Ia datang sebagai penegak hukum, dan pergi meninggalkan Batam sebagai pemimpin yang meretas jarak antara hukum dan rakyat.
Rekam Jejak 1 Tahun 8 Bulan I Ketut Kasna Dedi di Batam:
– Rp16,5 miliar keuangan negara diselamatkan.
– 6 buronan penting ditangkap.
– Puluhan proyek strategis dikawal aman.
– 13 penghargaan bergengsi dari pusat dan daerah.
– Inovasi SAKURA BATAM juara nasional.
– Gedung PTSP sebagai simbol transformasi pelayanan publik.








