BATAMCLICK.COM, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengajak setiap RT dan RW untuk terus dapat berperan aktif dalam pengendalian kasus Covid-19. Menyusul, melonjaknya kasus tersebut selama dua bulan terakhir.
Bupati secara khusus meminta setiap RT/RW untuk melakukan pemantauan terhadap pasien atau warganya yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Akibat, terpapar virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut.
Menurutnya, peran RT/RW sangat penting sebagai ujung tombak pemerintah untuk bersama-sama menekan angka penyebaran virus yang mewabah di Indonesia sejak Maret 2020 lalu itu.
“RT/RW punya peran besar dalam pengendalian kasus Covid-19 ini, salah satunya untuk memastikan pasien positif menjalani isolasi mandiri dengan baik di rumahnya masing-masing,” ujar Bupati Karimun, Minggu (16/5/2021) pagi.
Bupati mengatakan, permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya pasien positif Covid-19 yang seharusnya menjalani isolasi. Namun, kedapatan pergi keluar rumah.
“Kita mendapat laporan pasien positif ada yang tidak mematuhi aturan untuk tetap isolasi di rumah, sehingga kita menggelar rapat koordinasi terkait hal tersebut agar tidak kembali terulang,” kata Bupati Rafiq.
Dari hasil rapat itu, kata dia, pihaknya meminta agar RT/RW dapat bekerja sama dengan aparat TNI, Polri dan tim medis yang menangani pasien yang menjalani isolasi mandiri.
“Kita minta RT/RW dapat bekerja sama untuk melakukan pemantauan, hal ini tentu sebagai bentuk untuk memastikan pasien tersebut mematuhi dengan baik aturan selama menjalani isolasi mandiri,” kata Bupati Rafiq.
Bupati Karimun dua periode ini menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke warga terkait pemahaman selama menjalani isolasi mandiri.
Meski begitu, jika pasien masih kedapatan tidak mematuhi aturan selama melakukan isolasi mandiri itu, Bupati mengaku akan mengevakuasi pasien tersebut ke ruang isolasi di rumah sakit.
“Jika memang pasien tidak dapat ditangani oleh petugas, akan dilaporkan ke tim gugus tugas dan langsung dievakuasi ke ruang isolasi seperti di RSUD Muhammad Sani dan Puskesmas Meral Barat,” ucap Bupati Rafiq.
Terakhir, orang nomor satu di Karimun ini mengimbau seluruh masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan (prokes), salah satunya menerapkan 5M guna terhindar dari virus tersebut.
“5M itu diantaranya, selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak aman minimal 1 meter dan membatasi mobilisasi dan interaksi,” kata Bupati Aunur Rafiq
Diketahui, dibolehkannya sejumlah pasien positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan ketat itu, merupakan langkah alternatif pemerintah Kabupaten Karimun.
Mengingat, daya tampung di semua fasilitas kesehatan di Kabupaten Karimun sangat terbatas.
Jumlah kasus Covid-19 di Karimun per tanggal (16/5/2021), diketahui telah mencapai sebanyak 784 kasus.
Dari jumlah itu, sebanyak 200 pasien positif Covid-19 masih menjalani perawatan intensif, sebanyak 27 pasien positif meninggal dunia dan sebanyak 557 pasien telah dinyatakan sembuh.
Sumber: Kabarbatam