2 Ton Sabu Dimusnahkan di Batam, Ketika Rakyat dan Negara Bersatu Lawan Narkoba

BATAMCLICK.COM: Matahari baru saja menampakkan sinarnya ketika ribuan warga tumpah ruah di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kamis (12/6/2025). Mereka datang bukan sekadar untuk berolahraga pagi, tetapi untuk menjadi saksi dalam sebuah momen bersejarah: pemusnahan dua ton sabu yang diselundupkan ke Kepulauan Riau lewat jalur laut.

Dalam balutan semangat rakyat melawan narkoba, acara ini dikemas dalam bentuk Pesta Rakyat Anti-Narkoba. Ada jalan santai, stan UMKM, hingga panggung hiburan yang menghadirkan musisi nasional seperti rapper legendaris Iwa Kusuma.

Namun, sorotan utama pagi itu tak lain adalah simbol perang bersama terhadap bahaya narkotika.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, memimpin langsung pemusnahan barang bukti sabu sebanyak dua ton. Ia didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan, perwakilan Komisi III DPR RI, dan jajaran TNI-Polri serta Kejaksaan Agung.

“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tapi juga pembakaran semangat kita bersama untuk tidak memberi ruang bagi narkoba merusak generasi bangsa,” tegas Budi Gunawan.

Sabu-sabu tersebut sebelumnya disita dari kapal Sea Dragon Tarawa, yang ditangkap saat melintas di perairan Kepulauan Riau, dalam operasi gabungan antara BNN, Ditjen Bea Cukai, Lantamal IV, Polda Kepri, dan BAIS TNI. Operasi ini dilakukan setelah kapal yang mencurigakan itu terpantau berlayar dari perairan Andaman menuju Indonesia sejak 20 Mei 2025.

Pada 22 Mei 2025 malam, kapal tersebut berhasil dihentikan. Setelah dilakukan pemeriksaan di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat total 2.115.130 gram, dikemas dalam plastik khas sindikat narkotika internasional jaringan Golden Triangle.

Simbol perlawanan rakyat terhadap narkoba semakin kuat terasa saat paguyuban dari berbagai daerah—Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, hingga Sumatera Utara—berkumpul di alun-alun. Mereka bersatu dalam barisan yang sama: menyatakan perang terhadap narkoba.

“Pelibatan masyarakat dalam momen ini adalah bukti bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas negara, tapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen Pol. Hanny Hidayat.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di lokasi acara, sedangkan sisanya dimusnahkan secara aman di fasilitas pengelolaan limbah B3 milik PT Desa Air Cargo di Kabil, Nongsa.

Dalam suasana penuh haru dan semangat, warga Batam menyaksikan langsung bagaimana barang haram yang dapat merusak jutaan nyawa itu dibakar habis. Bukan hanya sabu yang dimusnahkan, tapi juga mimpi buruk tentang generasi yang dirusak oleh narkotika.

Pagi itu, Batam tak hanya menjadi kota industri dan perdagangan. Ia berubah menjadi simbol perlawanan—tempat di mana rakyat dan negara berjalan bersama, saling menggenggam tangan, untuk mengatakan: cukup sudah, narkoba tidak punya tempat di bumi pertiwi.