BATAMCLICK.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, berkomitmen membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) untuk November dan Desember 2024 yang belum terealisasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, pada Senin (10/3), memastikan bahwa TPP yang tertunda tidak akan hangus dan akan dibayarkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Jika dana tunda salur dari pemerintah pusat atau provinsi cair, kami akan membayarkan TPP November untuk seluruh ASN, bukan hanya tenaga kesehatan,” ujar Boy saat menemui ASN tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan aksi damai di Kantor Bupati Natuna.
Dalam aksi tersebut, para nakes tidak hanya menuntut pembayaran TPP, tetapi juga meminta Pemkab Natuna mencabut kebijakan pemotongan TPP. Boy menjelaskan bahwa pemotongan dilakukan sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
“Akan ada kajian lanjutan terkait pemotongan TPP dengan mempertimbangkan tingginya risiko kerja tenaga kesehatan yang berhadapan langsung dengan pasien,” katanya.
Boy menambahkan, aksi damai yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga 16.40 WIB berlangsung tertib. Aspirasi tenaga kesehatan pun telah diterima dan dibahas.
“Perwakilan nakes kami undang berdiskusi di ruangan Ibu Bupati. Kesimpulannya, TPP akan dibayarkan dan kebijakan pemotongan akan dikaji ulang,” jelasnya.
Perwakilan tenaga kesehatan, Christeven, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Natuna, Cen Sui Lan, yang telah menerima aspirasi mereka. Ia juga menghargai komitmen Pemkab Natuna untuk membayarkan TPP yang tertunda.
Namun, Christeven mengaku kecewa karena belum ada jaminan pencabutan kebijakan pemotongan TPP.
“Ibu Bupati berjanji untuk meninjau ulang, tapi tidak memastikan pemotongan akan dibatalkan. Ini tentu berita yang kurang menggembirakan,” ujarnya.
Sumber: Antara