Menata Ulang Pendidikan Dasar Batam, Langkah Hening Demi Masa Depan Anak Bangsa

BATAMCLICK.COM: Rabu pagi, 4 Juni 2025, di ruang serbaguna DPRD Kota Batam, suasana terasa lebih serius dari biasanya. Para anggota dewan duduk berdampingan dengan perwakilan Pemerintah Kota Batam. Tidak ada orasi keras, tidak pula gebrakan meja. Yang ada adalah percakapan hangat dan mendalam soal satu hal yang menyentuh kehidupan setiap keluarga: pendidikan dasar.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Muhammad Yunus, S.Pi, Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar. Di sisinya duduk Novelin Fortuna Sinaga, Sekretaris Pansus, bersama sejumlah anggota lainnya. Dari pihak Pemko Batam hadir pula utusan dari Bagian Hukum dan Dinas Pendidikan, menunjukkan keseriusan lintas sektor dalam menyusun masa depan pendidikan di kota ini.

Menyesuaikan Langkah, Menyongsong Zaman

Dalam pembahasan itu, terungkap alasan mendasar di balik usulan perubahan Perda. Dunia pendidikan bergerak cepat. Regulasi nasional berganti, tantangan lokal berkembang. Maka Perda lama tak lagi cukup menjawab kompleksitas zaman.

Perubahan ini bukan sekadar formalitas hukum, tapi upaya menyelaraskan langkah kita dengan kebutuhan nyata di lapangan. Kami ingin anak-anak Batam punya masa depan yang lebih cerah, didukung aturan yang berpihak dan relevan,” ungkap Muhammad Yunus, dengan nada penuh tanggung jawab.

Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Kota Batam yang telah dirancang sejak tahun sebelumnya. Perubahan yang diusulkan bertujuan mensinkronkan aturan daerah dengan kebijakan nasional, serta mengakomodasi dinamika yang terjadi di bidang pendidikan dasar—mulai dari teknologi pembelajaran, kurikulum merdeka, hingga kesejahteraan tenaga pengajar.

Untuk Anak-anak yang Tak Pernah Memilih Lahir di Mana

Rapat itu bukan hanya tentang pasal demi pasal. Di balik meja-meja kayu itu, tersimpan harapan diam-diam dari ribuan anak di Batam—yang mungkin tinggal di sudut pulau terpencil, atau belajar di ruang kelas yang sempit. Mereka tidak pernah memilih lahir di mana. Tapi mereka berhak atas pendidikan yang setara dan bermutu.

Rencana perubahan Perda ini adalah langkah sunyi, namun berarti. Karena sejatinya, kualitas pendidikan dasar menentukan seperti apa wajah Batam di masa depan. Dan untuk itu, butuh regulasi yang adaptif dan responsif.

Langkah Selanjutnya

Pansus dan Tim Pemko Batam sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara intensif. Semua masukan dari SKPD, praktisi pendidikan, hingga masyarakat akan dikaji agar hasil akhirnya benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.

Seperti disampaikan Yunus, hasil kerja Pansus akan dibawa ke rapat paripurna DPRD. Di sanalah keputusan akhir akan ditetapkan, menjadi pijakan hukum yang kokoh demi masa depan pendidikan Kota Batam.(rusdi)