9,2 Ton Ikan Teri Kering Disertifikasi Karantina Kepri

Potensi perikanan Natuna terus meningkat. Karantina Kepri menyertifikasi 9,2 ton ikan teri kering senilai Rp462 juta untuk distribusi ke Tanjungpinang dan Bintan.
Potensi perikanan Natuna terus meningkat. Karantina Kepri menyertifikasi 9,2 ton ikan teri kering senilai Rp462 juta untuk distribusi ke Tanjungpinang dan Bintan.

Potensi perikanan Natuna terus menunjukkan geliat yang semakin kuat, terutama saat musim panen melimpah tiba. Di tengah tingginya hasil tangkapan nelayan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) mencatat sertifikasi sebanyak 9,2 ton ikan teri kering pada awal pekan ini.

Komoditas bernilai ekonomi tinggi tersebut, yang mencapai sekitar Rp462 juta, selanjutnya akan didistribusikan ke Tanjungpinang dan Bintan. Tingginya permintaan pasar pun membuat ikan teri kering asal Natuna terus bergerak ke berbagai daerah.

Lonjakan Produksi Saat Musim Panen

Memasuki musim panen, produksi ikan di Natuna meningkat signifikan. Nelayan memanfaatkan kondisi laut yang mendukung untuk menangkap berbagai jenis ikan, termasuk ikan teri yang menjadi salah satu komoditas unggulan.

Ikan teri kering sendiri memiliki nilai jual tinggi karena daya tahan yang lama dan permintaan pasar yang stabil. Oleh karena itu, komoditas ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir Natuna.

Karantina Pastikan Mutu dan Keamanan

Kepala Karantina Kepri, Hasim, menegaskan bahwa seluruh ikan teri kering yang dikirim telah melalui proses pemeriksaan ketat. Petugas memastikan setiap produk memenuhi standar keamanan dan mutu pangan sebelum diberangkatkan.

“Proses karantina ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas komoditas perikanan sekaligus mendukung kelancaran arus distribusi antarwilayah,” ujarnya.

Sebelum pengiriman, petugas di Satuan Pelayanan Natuna melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka memastikan ikan dalam kondisi aman, sehat, serta layak konsumsi.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan secara optimal agar kualitas ikan tetap terjaga hingga sampai ke tangan konsumen.

Distribusi Rutin Gunakan Kapal Laut

Untuk menjangkau pasar di wilayah Kepulauan Riau, distribusi ikan teri kering dilakukan menggunakan transportasi laut. Komoditas tersebut diangkut menggunakan kapal KM Kawaranae 01 dan KMP Bahtera Nusantara 01.

Kedua kapal ini secara rutin melayani pengiriman hasil perikanan dari Natuna ke Tanjungpinang dan Bintan, sehingga arus distribusi tetap berjalan lancar dan berkelanjutan.

Natuna, Lumbung Ikan dari Perairan Kaya

Sebagai daerah yang sebagian besar wilayahnya berupa perairan, Natuna dikenal sebagai salah satu penghasil ikan laut terbesar. Selain ikan teri kering, komoditas lain seperti kerapu dan berbagai jenis ikan laut juga menjadi andalan.

Bahkan, sebagian hasil perikanan Natuna tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga menembus pasar global.

Sertifikasi Jadi Kunci Kepercayaan Pasar

Setiap pengiriman produk perikanan wajib dilengkapi Sertifikat Karantina sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Aturan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).

Dengan adanya sertifikasi tersebut, kualitas dan keamanan produk semakin terjamin. Hal ini sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap komoditas perikanan yang beredar di pasaran.

“Karantina berkomitmen penuh dalam mendukung kelancaran distribusi hasil perikanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk perikanan yang dilalulintaskan,” tutup Hasim.

Di tengah potensi laut yang melimpah, penguatan pengawasan dan distribusi menjadi kunci. Dengan demikian, potensi perikanan Natuna tidak hanya terus tumbuh, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.