Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik Huzaifa Dadang sebagai Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kepulauan Riau bersama jajaran pengurus periode 2026–2029 di Gedung Daerah, Minggu (8/3/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola wakaf di Kepulauan Riau agar semakin profesional, transparan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, Ansar Ahmad berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan niat yang kuat serta menghadirkan berbagai inovasi dalam pengelolaan wakaf.
“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kepulauan Riau yang baru saja dilantik. Pengurus yang baru harus menata niat, menjaga energi agar tidak mudah luntur, serta menghadirkan berbagai inovasi dalam pengelolaan wakaf,” ujar Ansar.
Dorong Wakaf Jadi Kekuatan Ekonomi
Ansar menegaskan bahwa pengembangan wakaf tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga berpotensi besar sebagai instrumen ekonomi umat.
Ia mendorong BWI Kepri untuk memperbanyak nazhir profesional melalui program sertifikasi kompetensi sekaligus memperkuat peran lembaga tersebut dalam pengelolaan wakaf uang.
Menurutnya, literasi wakaf harus terus diperluas agar masyarakat semakin memahami manfaat wakaf bagi kesejahteraan umat.
“Ke depan kita berharap wakaf dapat menjadi gaya hidup masyarakat. Wakaf harus menjadi lifestyle melalui sosialisasi dan literasi gerakan wakaf uang serta wakaf melalui uang,” tegas Ansar.
Perkuat Sinergi Antar Lembaga
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, Tatang Astarudin, menilai penguatan kelembagaan wakaf merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan bangsa.
Menurutnya, kepengurusan baru diharapkan mampu menghadirkan semangat perubahan sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan wakaf di daerah.
Ia juga mendorong pengurus BWI Kepri untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama Republik Indonesia, pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta lembaga pengelola aset umat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mendukung berbagai program sosial, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga peningkatan pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat.








