BATAMCLICK.COM, Tanjungpinang: Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, memimpin rapat koordinasi mengenai relaksasi kebijakan visa sebagai langkah strategis meningkatkan daya saing sektor pariwisata dan investasi di Kepulauan Riau. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (7/1).
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menekankan pentingnya kebijakan visa yang lebih fleksibel guna memulihkan dan memperkuat sektor pariwisata pascapandemi. “Kepulauan Riau memiliki keunggulan geografis yang strategis dengan kedekatan ke Singapura dan Malaysia serta didukung infrastruktur yang memadai. Ini menjadi modal besar untuk mengembangkan pariwisata lintas batas,” ujar Ansar.
Ia mengingatkan keberhasilan kebijakan Bebas Visa tahun 2019 yang berhasil meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara hingga 2,86 juta orang. Namun, kebijakan visa yang lebih ketat pascapandemi dinilai menjadi hambatan. “Kami terus mendorong relaksasi kebijakan visa, termasuk penerapan Visa on Arrival (VoA) dengan durasi lebih pendek dan tarif lebih kompetitif sesuai profil wisatawan lintas batas,” tambahnya.
Untuk mendukung langkah ini, Gubernur Ansar mengusulkan peningkatan layanan keimigrasian dengan pemasangan auto-gate di pelabuhan utama Kepulauan Riau. “Layanan yang modern, cepat, dan seamless akan meningkatkan daya tarik wisatawan global serta memberikan pengalaman yang nyaman,” jelasnya.
Ansar juga menekankan bahwa relaksasi visa bukan hanya soal jumlah wisatawan, tetapi dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk kontribusi terhadap devisa, penguatan sektor UMKM, dan penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, ia menyoroti posisi strategis Kepulauan Riau yang terletak di jalur perdagangan dunia, Selat Malaka, dengan 90 ribu kapal dan 70 juta kontainer yang melintas setiap tahun. “Potensi ini menjadikan Kepri sebagai calon destinasi wisata terbesar ketiga di Indonesia setelah Bali dan Jakarta,” ujarnya optimis.
Dalam rapat tersebut, kebijakan visa 7 hari dengan tarif Rp250 ribu juga menjadi sorotan. Ansar menyebut kebijakan ini telah membuahkan hasil positif dengan mencatatkan 5.800 kunjungan wisatawan asing hanya dalam beberapa hari setelah diterapkan. “Kini wisatawan memiliki lebih banyak pilihan, antara Visa on Arrival (VoA) selama 30 hari atau visa 7 hari dengan biaya yang lebih terjangkau,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti, menjelaskan bahwa kebijakan visa 7 hari adalah hasil perjuangan panjang Pemprov Kepri. “Sejak April 2024, Gubernur Ansar telah mengusulkan kebijakan ini, dan akhirnya disetujui pada Desember 2024 dengan tarif PNBP sebesar Rp250 ribu. Kami juga telah mempromosikan kebijakan ini secara masif melalui berbagai kanal media,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Guntur menambahkan bahwa kebijakan bebas visa untuk pemegang izin tinggal tetap (Permanent Resident/PR) di Singapura juga sukses menarik 5.444 kunjungan wisatawan asing.
Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam, turut mengapresiasi langkah visioner Gubernur Ansar dalam memulihkan pariwisata Kepri pascapandemi. “Relaksasi kebijakan visa dan peningkatan layanan keimigrasian seperti pemasangan auto-gate di delapan pelabuhan utama merupakan langkah yang sangat strategis,” kata Saffar.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Plt. Kepala Kantor Ditjen Imigrasi Kepri Syahrioma Delavino, Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang dan Batam Hajar Aswad, Pimpinan BRC Lagoi Abdul Wahab, pengelola pelabuhan internasional di Batam, Karimun, dan Tanjungpinang, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kepri.
Artikel ini dioptimalkan untuk kata kunci: Relaksasi Kebijakan Visa Kepri, Pariwisata Kepulauan Riau, Visa 7 Hari, Gubernur Ansar Ahmad, Investasi Kepri.