Sikapi Peningkatan Positif Covid-19, Aunur Rafiq Gelar Rakor Bersama Satgas

BATAMCLICK.COM, Karimun – Aunur Rafiq, Bupati Karimun dua periode langsung menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Satgas Covid-19, untuk menyikapi melonjaknya kasus terkonfirmasi positif, belakangan ini.

Rakor tersebut digerlar di Kantor Bupati Karimun, Kamis (29/4/2021) melibatkan seluruh personel Satgas Covid-19 Karimun.

Ia mengatakan, melihat perkembangan kasus Covid-19 yang sejak April 2021, terus meningkat, tentunya Pemerintah Daerah perlu segera menyikapi dengan menggelar Rakor. Di sini, bakal ada masukan-masukan dari peserta Rakor yang nantinya bisa dijadikan kebijakan dalam penanganan Covid-19 di Karimun.

“Sekarang ini saja total jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 486 kasus, 424 orang sudah dinyatakan sembuh, meninggal dunia 22 orang serta 46 orang merupakan kasus aktif dan masih menjalani perawatan. Dalam sebulan ini ada 4 orang yang meninggal dunia dan ini perlu dilakukan langkah-langkah yang tegas, cepat, tepat, akurat agar dalam rangka penanganan agar Covid-19 jangan sampai tak terkendali nantinya,” bebernya.

Menurut Aunur Rafiq, yang sangat mengkhawatirkan saat ini terkait daya tampung di rumah sakit yang sangat terbatas. Apalagi rumah sakit yang ada di Karimun ini hanya memiliki 68 ruangan, rinciannya 30 ruang di RSUD Muhammad Sani, 26 ruang di Puskesmas Meral Barat dan RSBT serta Medic Center masing-masing 6 ruang.

“Rakor ini sengaja dilakukan lebih awal agar pada hari raya Idul Fitri nanti kita tidak lagi disibukan dengan penanganan Covid-19,” ujarnya.

Rakor yang dihadiri dihadiri Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, FKPD, Kepala OPD maupun tokoh masyarakat, menghasilkan 6 poin penting.

Adapun 6 poin penting tersebut antara lain penerapan jam malam hingga batas pukul 23.00 WIB; patroli keliling memberikan imbauan kepada masyarakat; operasi yustisi; kegiatan di rumah ibadah; pasar, tempat keramaian wajib Prokes; kegiatan di pantai mulai tanggal 13 April 2021 ditutup; pengetatan di pelabuhan sebagai pintu keluar masuk dengan surat kesehatan.

Sementara Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan mengatakan, Kabupaten Karimun yang sebelumnya Zona Hijau kini sudah Kuning dan ini perlu diwaspadai bersama. “Perlu kita lakukan sosialisasi dengan masyarakat karena mungkin ada yang tidak tahu kalau Kabupaten Karimun sudah Zona Kuning,” ujarnya.

Kata Kapolres, khususnya di rumah ibadah, penerapan protokol kesehatan ini harus benar-benar dipatuhi.

“Saya berkeliling masjid untuk melaksanakan shalat tarawih, tetapi begitu masuk ternyata masih banyak jamaah yang tidak pakai masker dan jaga jarak. Saya sudah minta Kasat Reskrim untuk mengingatkan kepada pengurus masjid agar mengingatkan jamaah yang mau shalat mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Selain Kapolres Karimun, Rakor ini juga dihadiri Dandim TBK; Danlanal TBK; Bea Cukai, Kantor Kesehatan dan tokoh masyarakat.

Sumber: BATAMTODAY